Kejari Takalar Disorot, Proyek Kandang Ayam Rp2 Miliar Diperiksa, Proyek UMKM Rp 10 Miliar Diduga Mandek

SULSELBERITA.COM. Takalar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar kembali menjadi sorotan publik setelah mulai menggenjot pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek kandang ayam senilai kurang lebih Rp2 miliar pada Dinas Peternakan Kabupaten Takalar tahun anggaran 2023.

Namun, di tengah proses tersebut, masyarakat dan sejumlah lembaga kontrol sosial justru mempertanyakan kelanjutan penanganan dugaan korupsi Proyek UMKM di Kecamatan Galesong yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan nilai pagu sekitar Rp9–10 miliar.

Bacaan Lainnya
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia

Proyek UMKM tahun 2022 itu hingga kini diduga terbengkalai dan belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagaimana tujuan awal pengalokasiannya.

Kondisi tersebut memunculkan kritik dari berbagai elemen masyarakat, terutama karena kasus ini telah cukup lama bergulir di meja penyelidikan, namun belum menunjukkan perkembangan berarti.

Desakan agar penanganan kasus ini diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya juga disuarakan oleh GMBI Distrik Takalar dan PEMANTIK Takalar.

Ketua GMBI Takalar, Rahim Sua, menyatakan bahwa kedua kasus tersebut terkesan berjalan tanpa kejelasan.

“Kami mendesak KPK agar turun langsung dan mengambil alih kasus dugaan korupsi proyek UMKM, Ada kesan mandek dan tidak jelas arah penyelidikannya,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua PEMANTIK Takalar, Rahman Suwandi, menyebut bahwa proyek UMKM senilai Rp10 miliar yang bersumber dari Dana PEN terbengkalai dan belum memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Proyek PEN UMKM sampai sekarang belum jelas nasibnya. Begitu juga kasus pengadaan buku di Dinas Pendidikan masih mandek di Kejari,” ujarnya.

Di sisi lain, proses pemeriksaan dugaan korupsi proyek kandang ayam oleh Kejari Takalar menimbulkan pertanyaan baru: mengapa kasus yang lebih besar secara nilai anggaran justru belum menunjukkan perkembangan yang signifikan?

Publik kini menunggu langkah Kejari Takalar untuk memberikan kepastian hukum dan transparansi terhadap seluruh kasus yang ditangani, khususnya dua proyek besar yang dinilai merugikan keuangan negara tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Takalar belum memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus proyek UMKM maupun dugaan korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan.

Pos terkait