SULSELBERITA.COM. Takalar – Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Takalar menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Tahun 2025, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar. Kamis (13/11/2025).
Pelatihan tersebut sebagai upaya peningkatan kapasitas para pengurus dan kelembagaan koperasi merah putih desa/kelurahan dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Pelatihan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Takalar Muhammad Hasbi, yang ditandai dengan pemasangan tanda peserta pelatihan.
Dalam sambutannya, Sekda Takalar mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar terus bergerak cepat dalam mendukung program presiden RI salah satunya yaitu pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa/kelurahan. Tentu dengan terbentuknya kopdes ini dapat membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui akses permodalan, pelatihan, dan harga barang yang lebih terjangkau.
“Yang tidak kalah pentingnya, dalam pengelolaan kopdes ini. Para pengurus harus bekerja dengan cepat, tepat dan tentunya transparan dan adil terhadap keanggotaan.
Pengurus koperasi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap anggota diperlakukan secara adil dan setara dalam berbagai aspek, baik Pembagian Sisa Hasil Usaha, Akses terhadap Layanan, Pengambilan Keputusan, transparansi dan akuntabilitas serta perlakuan yang setara” Jelas Sekda.
Ia berharap, koperasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di pedesaan, dengan memperkuat ekonomi kerakyatan dan UMKM. Koperasi juga diharapkan menjadi sarana untuk mengentaskan kemiskinan melalui peningkatan pendapatan petani, menekan harga di tingkat konsumen, dan memperpendek rantai pasok.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Provinsi Sulsel H. Andi Eka Prasetya, S.Sos., MM. Mengatakan bahwa Pemerintah Pusat terus mendorong pertumbuhan ekonomi, menurunkan angka kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan serta mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah menyelesaikan Kopdes Merah Putih sebanyak 3059 yang terdiri dari 2266 desa dan 793 kelurahan di 24 Kabupaten di Sulawesi Selatan. Terkhusus di Kab. Takalar dengan 86 desa dan 24 kelurahan dengan total koperasi merah putih sebanyak 110 , tentunya keberhasilan ini bentuk kerja keras kita semua dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten”. Imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi Kab. Takalar H. Zubair S.Sos., MM. dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pengurus koperasi desa/kelurahan se-Kab. Takalar, mendorong penguatan tata kelola kelembagaan koperasi agar lebih profesional dan berdaya saing serta mendukung program pemerintah dalam pengembangan usaha koperasi merah putih di tingkat desa/kelurahan.
Kegiatan berlangsung selama 3 hari dimulai 13 s/d 15 November 2025 yang diikuti 220 pengurus koperasi merah putih desa/kelurahan se-Kab. Takalar.(*)





