SULSELBERITA.COM. Takalar – Terkait adanya pemberitaan yang dimuat di media ini dan beberapa medía online lainnya pada tanggal 9/10/2025 dengan judul berita “APH Diminta Usut Penggunaan Dana Bos SMPN 3 Polongbangkeng Selatan”, Kepsek SMPN 3 Polsel Hj. Sitti Suriyani. S. Pd, Berikan klarifikasi. Rabu,(13/10/2025)
“Sebagaimana dí teras berita sampai dengan badan berita terdapat berita yang kami anggap keliru dan tidak tepat, yang salah satunya menyatakan Aktifis Pemuda Takalar berharap APH Takalar memeriksa Kepala sekolah dan bendahara terkait dana bos yang lebih 300 juta tiap tahun, dikarenakan tidak adanya perkembangan disekolah tersebut, saya harus meluruskan hal ini” Ujarnya.
” Olehnya itu saya Hj. Sitti Suriyani. S. Pd, selaku Kepala Sekolah SMPN 3 bersama dengan Bendahara menklarifikasi, bahwa kami sama sekali tidak pernah melakukan penyelewengan dana BOS atau korupsi dana BOS seperti dituduhkan yang termuat dí beberapa media online” Ujarnya lagi.
Lanjut di jelaskan ” Selama saya dí percayakan menjadi Kepala SMPN 3 Polongbangkeng Selatan Kab. Takalar, sudah banyak nampak perkembangan Pembangunan maupun peningkatan mutu Pendidikan dan kependidikan dí sekolah yang saya Pimpin selama ini, boleh dibuktikan setiap tahun sekolah yang saya pimpin mengalami kemajuan seperti ditahun kemarin 2024 mendapat bantuan paving block yang terpasang dí halaman sekolah ”
” Sejumlah ruangan kantor dan ruang kelas dí rehabilitasi dengan bantuan pemerintah dan sebagian menggunakan dana bos dengan pos biaya perawatan ringan.
Setiap tahap pencairan dana bos kami gunakan sesuai petunjuk tehknis, seperti mengecat pagar dengan ruang gedung sekolah”. Jelasnya lebih jauh
” Perlu saya pertegas juga, bahwa berdasarkan berita yang naik, yang terpantau hanyalah bagian diluar sekolah saja, sementara perbaikan ada dalam lokasi sekolah termasuk ruangan kelas”.
” Sekaitan dengan pengelolaan dana bos saya juga selalu terbuka dan transparan tidak ada yang ditutupi setiap tahap pencairan saya bersama dengan rekan guru-gurú dan Pegawai TU melakukan rapat dengan pengelolaan dana bos yang nantinya dí belanjakan”.
“Olehnya itu saya selaku kepala Sekolah bersama dengan bendahara dengan rekan guru-guru berkomitmen mebangun dan memajukan SMPN 3 Polongbangkeng Selatan kedepannya”.
Saat ditanyakan bagaimana dengan hasil audit dan pemeriksaan pihak inspektorat sebagai lembaga yang berwenang Hj. Suriyani menjelaskan.
” Perlu kami sampaikan bahwa hasil audit dan pemeriksaan inspektorat, kami pernah ada temuan penggunaan dana BOS tahun 2024 sebesar Rp.8.340.000, tapi kami sudah kembalikan dengan bukti setoran ke Bank yang kemudian kami serahkan ke inspektorat pada tanggal 10 Juli tahun 2025″ Tutupnya.