Tepis Isu Pungli Pembuatan Kontrak, 2 PPK Angkat Bicara dan Lakukan Klarifikasi

SULSELBERITA.COM. Takalar – Issu adanya pungli pembuatan kontrak kerja pengadaan barang dan jasa saat ini menjadi perbincangan publik di kab.Takalar.

Untuk itu, awak media inipun mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi pada pihak yang berkaitan dengan pembuatan dokumen kontrak, yakni pejabat pembuat komitmen ( PPK).

Bacaan Lainnya
Dirgahayu Republik Indonesia

Salah seorang PPK yang meminta agar namanya tidak ikut dimediakan  saat di konfirmasi di ruang kerjanya memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

” Hal yang pertama yang harus kami sampaikan bahwa kita di Takalar biaya penggandaan kontrak dan biaya administrasi lain lainnya, itu tidak ada dianggarkan, beda dengan kabupaten lain ada yang namanya anggaran Administrasi Proyek ( AP), anggaran tersebut untuk biaya penggandaan kontrak, ATK, perjalanan dinas dan lain lain yang terkait pelaksanaan kegiatan” Jelasnya. Selasa, (14/10/2025).

” Jadi tidak ada itu yang namanya pungli, karena kita tidak mematok biaya, ini yang harus di fahami, karena kita memberikan pilihan pada rekanan, jika mereka yang ingin meyiapkan material administarasi seperti Materai, penggandaan kontrak dan lain lain kami persilahkan, jadi kalau dikatakan pungli itu tidak benar” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh PPK di Dinas PUPR.

” Kalau saya sama sekali tidak memungut apapun. Tapi kalau ada rekanan yang tidak mau mengurus kesana kemari, dan mau menggandakan dokumen kontrak, kami persilahkan saja” Ujar PPK di Dinas PUPR ini. Selasa, (13/10/2025).

Lanjut di jelaskan, ” Teman teman rekanan ketika turun MC Nol harus menyiapakan beberapa kelengkapan seperti patok, pilox, meter dll., nah terkadang rekanan sama sekali tidak menyiapkan itu, sementara tidak anggaran. Kadang juga kalau rekanan yang gandakan hanya sekedarnya saja, sementara seharusnya kita butuh sampai 7 rangkap, tapi kalau rekanan mau siapkan sendiri silahkan, kalau mau dibantu silahkan”. Jelasnya lagi.

” Tapi Kalau anggota yang membantu poto copy, kami gampang kontrol, karena kadang kalau rekanan yang poto copy, masih ada yang belum lengkap, sehingga harus diperbsiki lagi, jadinya makan waktu lagi, jadi saya sampaikan lagi, tidak ada yang namanya pungli dan tidak ada sama sekali patokan berapa yang harus rekanan bayar, tergantung berapa biaya yang di gunakan, karena tidak ada anggaran untuk itu”. Tutupnya.

Pos terkait