APH Diminta Usut Penggunaan Dana Bos SMPN 3 Polongbangkeng Selatan

SULSELBERITA.COM. Takalar – 9 Oktober 2025. Aktifis Pemuda Takalar berharap Aph Takalar memeriksa Kepala sekolah dan bendahara terkait dana bos yang lebih 300 juta tiap tahun, dikarenakan tidak adanya perkembangan disekolah tersebut.

Muslim Tarru mengapresiasi pihak kejaksaan yang telah memeriksa dana bos smp 2 galesong selatan dan sudah melakukan gelar perkara saat ini.

Bacaan Lainnya

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025

Banyaknya celah melakukan korupsi didana bos maka dari itu aktifis pemuda berharap APH memeriksa anggaran dana bos SMP Negeri 3 Takalar Polongbangkeng Selatan karena sampai saat ini tidak adanya perkembangan signifikan disekolah tersebut.

Papan bicara anggaran dana bos juga tidak ditampilkan yang biasanya ada ditampilkan tahun-tahun sebelum kepala sekolah Hj.Sitti Suryani S.Spd menjabat sebagai kepala sekolah SMP Negeri 3 Takalar.

“Patut dicuriga dengan perkembangan yang terlihat sampai sekarang, Smp Negeri 3 Takalar tak ada perkembangan maka dari itu kejaksaan diharap memeriksa kepala sekolah SMP Negeri 3 Takalar Polongbangkeng selatan dan bendaharanya yang mengelola dana bos. Saatnya Kejaksaan Takalar bergerak dan kami sangat mendukung kejaksaan takalar dalam pemberantasan korupsi dikabupaten takalar.” Ujar Muslim Tarru yang juga Sekretaris IWO kabupaten Takalar.

Penampakan SMP Negeri 3 Takalar yang agak amburadul dan tidak terurus seakan membuktikan anggaran dana bos tidak tepat sasaran. Kejaksaan diharapkan segera memeriksa dugaan korupsi dana bos disekolah tersebut.

Bupati Takalar juga diharapkan mengevaluasi kepala sekolah tersebut karena tidak adanya perkembangan signifikan di Smpn 3 Takalar Polongbangkeng Selatan. Sekolah yang bersih dan baik akan membuat para murid nyaman belajar, sesuai info kepala sekolah ini sudah lama menjabat kurang lebih 5 tahun disekolah tersebut seharusnya SMP Negeri 3 Takalar sudah sangat baik penampakannya.

Aktifis Pemuda anti Korupsi akan melakukan pengawalan khusus dalam kasus dugaan korupsi di dana bos Smp Negeri 3 Takalar agar kasus ini tidak menjadi bahan cerita semata. Kejaksaan kabupaten takalar didesak secepatnya memeriksa Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Takalar yang kuat dugaan menyalahgunakan dana bos dan agar kepala sekolah tersebut tidak merasa kebal hukum sampai sekarang.(*)

Pos terkait