SULSELBERITA.COM. Takalar, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Banggae untuk tahun 2026 resmi dibuka oleh Pemerintah Kecamatan Mangarabombang yang diwakili oleh Syaharuddin, S.Sos. pada hari Selasa 07 Oktober 2025 di Aula Kantor Desa Banggae.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Musrenbang Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan mengacu pada RPJM Desa. .Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun 2026 yang dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Mangarabombang, KUA Kec.Mangarabombang, Kepala UPT Puskesmas Mangarabombang, Pemerintah Desa, BPD, LPM, Imam Desa, Imam Dusun, Pendamping Desa, Binmas dan Babinsa, Pengurus BUMDES, Pengurus Kopdrs Merah Putih, perwakilan kelompok Tani, Nelayan dan unsur perwakilan perempuan.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026.
Kepala UPT Puskesmas Mangarabombang Herianto Ali, S.T. menekankan 2 isu Nasional dibidang kesehatan yaitu Penanganan dan Pencegahan stunting kemudian Peencegahan Tuberkulosis (TBC), akan menjadi Program Prioritas dari Dinas Kesehatan, turun ke Puskesmas dan akan bekerjasama dengan Pemerintah Desa Banggae untuk bagaimana mengintervensi masyarakat memutus rantai dan memberantas penyakit tersebut. Tuturnya
Herianto Ali, S.T. menambahkan bahwa Layanan kesehatan masyarakat didesa ada 2 yakni Poskesdes dan Posyandu, layanan tersebut bertujuan agar masyarakat lebih dekat dengan fasilitas kesehatan tersebut, kami dari puskesmas Mangarabombang berharap Pemerintah Desa memberi perhatian dan menfasilitasi Poskesdes dan Posyandu baik di bidang sarana dan prasarana, apalagi sekarang ada program penerapan Posyandu Era Baru yang dinaungi oleh 6 Dinas terkait, ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Dalam Musrenbang ini kami dari Puskesmas Mangarabombang siap mengawal aspirasi masyarakat desa Banggae dibidang Kesehatan. Tutupnya
Sementara itu Kepala Desa Banggae, Faisal, S.Pd.I, M.Pd. mengatakan, “ Kita Perlu untuk Gotong Royong dan bekerja sama, dan bukan hanya pelaksanaan, tapi dimulai dari tahap perencanaan seperti ini, dan dengan adanya kerja sama serta tukar pikiran dalam rapat ini, dapat melahirkan ide, mengumpulkan data, mengatur rencana pembangunan, serta dapat memilah mana yang harus kita prioritaskan menurut kondisi dan kebutuhan”
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan rencana kerja pembangunan desa yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan.
Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2026 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2025. Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dan diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020, serta Permendagri No.114 Tahun 2014.
Iskandar





