Disetujui DPRD, APBDP Takalar 2025 Sentuh Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

SULSELBERITA.COM. Takalar – Takalar, 26 September 2025. Pemerintah Kabupaten Takalar bersama DPRD resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025.

Total belanja daerah naik Rp23,6 miliar, dari Rp1,172 triliun menjadi Rp1,195 triliun. Kenaikan ini berasal dari penjualan aset daerah serta bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Bacaan Lainnya

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menegaskan tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada infrastruktur pelayanan publik, kesehatan, pembangunan talud penahan abrasi pantai, renovasi rumah tidak layak huni, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta promosi UMKM.
“Kita ingin anggaran ini benar-benar menyentuh sektor prioritas agar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Daeng Manye saat menyampaikan pendapat akhir dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Takalar, Jumat (26/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Rijal, dihadiri 24 anggota DPRD, Forkopimda, serta kepala OPD Pemkab Takalar. Delapan fraksi DPRD menyetujui Ranperda APBD Perubahan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan disahkannya APBD-P ini, Pemkab Takalar berharap dapat mempercepat pencapaian target pembangunan daerah sesuai visi-misi pemerintahan.

*RILIS MEDIA CETAK*

APBD Perubahan Takalar Naik Rp23,6 Miliar: Prioritas untuk Infrastruktur dan Warga Miskin

DPRD Sepakat, Tambahan Anggaran Fokus pada Talud, Rumah Layak Huni, UMKM, dan Kesehatan

Takalar — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Takalar, Jumat (26/9/2025).

Kebijakan anggaran perubahan ini mencatat kenaikan belanja daerah sebesar Rp23,6 miliar, dari Rp1,172 triliun menjadi Rp1,195 triliun. Peningkatan pendapatan daerah berasal dari penjualan aset daerah dan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, menegaskan tambahan anggaran tersebut akan diarahkan ke sektor prioritas.
“Tambahan belanja ini fokus pada peningkatan infrastruktur pelayanan publik dan pelayanan kesehatan. Khusus bantuan keuangan provinsi, dialokasikan untuk pembangunan talud penahan abrasi pantai, renovasi rumah tidak layak huni, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan kualitas dan promosi UMKM,” jelasnya.

Ia menambahkan, APBD-P ini diharapkan menjadi langkah penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.
“Kami ingin setiap rupiah anggaran memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan selaras dengan visi-misi pembangunan Takalar,” ujarnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Rijal dan dihadiri 24 anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebanyak delapan fraksi DPRD menyatakan setuju terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut dan menetapkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pos terkait