BRI Unit Canrego, Tak Kembalikan Jaminan Nasabah Meski 5 Bulan Lalu Sudah Lunas

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

SULSELBERITA.COM. Takalar – Seorang nasabah Bank BRI UNIT CANREGO di Kec. Mangarabombang Kab Takalar, mengaku menjadi korban janji pengembalian Jaminan Berupa sertifikatnya oleh bank.

Menurutnya kreditnya sudah diselesaikan alias sudah lunas di Bank BRI unit Canrego sejak 5 Bulan lalu,  tepatnya pada tanggal 23/3/2025 (sesuai tanggal yang tertera pada kwitansi pelunasan).

Bacaan Lainnya
Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Menurut sang nasabah sejak bulan pertama melunasi kreditnya sampai hari ini, jaminan berupa sertifikat tanah miliknya belum juga dikembalikan pihak bank dengan berbagai macam alasan.

” Sudah puluhan kali pak saya bolak balik ke BRI Unit Canrego, tapi saya malah dipimpong kiri kanan, dijanji janji dengan alasan sementara dicari, kata CS yang bertugas lagi dicari dari kantor lama sampai dengan kantor baru yang sekarang” Ujarnya kesal. Jumat, (22/8/2025).

” Bahkan melalui pesan whatshapp pun saya pertanyakan, namun jawabannya tetap sama saja”. Ujarnya lagi.

” Mohon maaf pak untuk pencairan berkasnya sampai dengan hari ini belum di dapat karena lebih dari 15 ribu berkas mau disusun terlebih dahulu🙏””  isi dari satu balasan  chat WA salah satu CS BRI  yang  bernama Adrian.

Tapi janji hanya tinggal janji sudah sebulan berlalu dari chatnya janji pihak BRI tidak juga ada kejelasan.

” Kesabaran kami ini sudah pada batasnya kami menuntut penjelasan dari pihak bank, karena ini sangat mencurigakan, masa hanya mencari berkas jaminan kami, 5 bulan tidak juga di temukan.

Sementara pihak BRI Unit Canrego belum bisa di konfirmasi, namun upaya konfirmasi akan tetap berupaya dilakukan awak media untuk perimbangan informasi.

Pos terkait