SULSELBERITA.COM.Takalar- Dewan pimpinan daerah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) provinsi sulawesi selatan mendesak Kapolres Takalar agar segera melakukan mutasi jabatan di internal Polres Takalar, termasuk mengganti Kanit Tipidkor Ipda Asrul Anwar.
Mutasi ini dilakukan sebagai langkah penyegaran struktur organisasi dan peningkatan efektivitas kinerja kepolisian.
” Alasan kami mendesak kapolres takalar agar kanit tipidkor polres takalar di mutasi yakni demi Meningkatkan kepercayaan dan pelayanan kepada masyarakat, Menyegarkan struktur organisasi Polres Takalar, Meningkatkan efektivitas kinerja kepolisian dalam menangani kasus korupsi. kanit tipidkor dan jajarannya banyak dugaan pembiaran/mandek kasus korupsi selama ia menjabat” Ungkap Isra Musa Baharuddin.Jumat, (8/8/2025).
Kasus korupsi mandek yang di tangani Tipidkor Pollres takalar antara lain :
1. Kasus korupsi di Polres Takalar yang mandek termasuk kasus dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp14 miliar yang melibatkan 76 desa di sembilan kecamatan.
2. Kasus pengadaan kandang ayam pada dinas peternakan kab. Takalar Tahun anggaran 2023-2024.
3. Kasus korupsi pengadaan perahu fiber pada dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Takalar tahun 2023.
Penyebab kasus-kasus ini mandek belum jelas, namun beberapa pihak menduga adanya upaya penghambatan atau pembiaran dalam pengungkapan kasus korupsi.
Masyarakat dan pihak terkait mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan kasus-kasus ini.
Kami mendesak kepada bapak kapolres takalar agar memberikan Sanksi tegas bagi anggota Polri yang terlibat kasus pemerasan dapat bervariasi, tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran. Berikut beberapa sanksi yang harus diberikan sebagai berikut :
Demosi Sanksi ini diberikan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran yang tidak seberat PTDH. Contohnya, empat anggota Polri yang terlibat kasus pemerasan di DWP telah dijatuhi sanksi demosi selama 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum.
Sanksi-sanksi ini menunjukkan bahwa Polri berkomitmen untuk menegakkan kode etik profesi dan menjaga integritas serta kepercayaan publik.