HMI dan HIPERMATA Bersama Warga Galesong Demo Menolak Pembangunan Perumahan RACHITA INDAH 2

1759
Advertisement
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah

SULSELBERITA.COM. Takalar -  Salah satu Pengembang Perumahan yang cukup besar di Sulawesi Selatan PT.Rachita berencana berekspansi memperlebar usaha perumahannya di wilayah Galesong Utara Kabupaten Takalar.

PT Rachita merupakan perusahaan pengembang properti dengan unit perumahan yang tersebar di daerah Sulawesi Selatan, diantaranya; Takalar, Gowa, Maros, Pangkep, dan Barru.

Advertisement
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah
Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah

Namun rencana kehadiran mereka di Kecamatan Galesong Utara tepatnya Di desa Biringkassi dan Desa Aeng Batu-Batu mendapat penolakan keras dari segenap elemen yang ada disana. Bahkan Pemerintah desa bersama segenap warga didampingi Mahasiswa yang berasal dari Pengurus Besar HIPERMATA dan HMI Komisariat UMI Makassar melakukan Aksi unjuk rasa.

Aksi unjuk rasa atau demonstrasi dati ratusan warga dan mahasiswa tersebut dilaksanakan di Jalan Poros Galesong, Sabtu, 14/06/2025.

Aksi gabungan ini mengatasnamakan diri mereka Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Takalar Tolak Rachita Indah 2 dipimpin langsung oleh Ilham Akbar selaku Jenderal Lapangan dan Muh.Syarif selaku Koordinator Lapangan.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan membuat ruas jalan Poros Galesong Macet total, sehingga polisi lalu lintas melakukan perubahan rute jalur.

Dalam aksinya, mereka menyuarakan penolakan terhadap kehadiran PT.Rachita yang ingin membangun perumahan.

"Kami tidak menerima kehadiran pengembang perumahan, mereka hadir hanya untuk meraup pundi-pundi uang tanpa memikirkan nasib warga dan masyarakat sekitar. Desa ini kalau ditimbun akan menimbulkan dampak banjir yang luar biasa. Itu tentu sangat merugikan masyarakat" Ungkap Akbar yang juga Ketua Umum PB-HIPERMATA.

Selain itu Mahasiswa juga menuntut Pemerintah Daerah untuk mencabut perizinan yang telah diterbitkan. "Kalau izinnya telah terbit, ini tentu menjadi tanya besar, karena mereka tidak pernah datang ke pemerintah desa setempat dan meminta persetujuan warga. Kalaupun itu sudah terbit maka kami meminta pemda untuk mencabut izin pembangunan perumahan Rachita di galesong" Jelas Syarif.

Lokasi yang rencananya menjadi tempat perumahan di desa ini merupakan empang besar yang selama ratusan tahun menjadi tempat penampungan pembuangan air dari 2 desa yaitu Desa Aeng Batu-Batu dan Desa Biringkassi.

Salah seorang warga Musdalifah Dg Ngona juga berorasi dan menyampaikan pendapatnya. "Kami jelas menolak kehadiran mereka, rumah kami pasti banjir kalau mereka mrmbangun disana. Air pembuangan kami akan tertutup dan tidak tahu akan mengalir kemana lagi. Intinya kami menolak mereka membangun disini. Tolong kasihani kami."Urai Musdalifah dengan mata berkaca-kaca.

Setelah 2 jam melelakukan aksi unjuk rasa, ratusan massa membubarkan diri dengan tertib. Namun mereka mengancam akan kembali turun apabila aktifitas dilokasi tersebut kembali terjadi.