SULSELBERITA.COM. Takalar - "Warga miskin dilarang sakit", mungkin kalimat itulah yang paling cocok saat ini di sematkan untuk warga Takalar yang kurang mampu.
Bagaimana tidak, puluhan warga miskin yang saat ini sedang sakit dan dirawat di RS harus gigit jari, karena mereka tidak bisa di cover oleh pihak BPJS , pasalnya pihak Dinas Sosial PMD Kabupaten Takalar dengan dalih tak ada lagi pendataan DTKS, sehingga pasien yang bersangkutan harus mengutus BPJS Mandiri atau masuk umum.
Kenyataan ini sungguh menjadi pil pahit yang harus ditelan oleh masyarakat miskin yang sedang sakit.
Bahkan sebuah fakta baru juga terungkap, bahwa lebih dari 10.000 ribu BPJS warga Takalar saat ini telah di non aktifkan.
"Iya pak, ada lebih dari 10.000 ribu BPJS warga Takalar telah di non aktifkan". Ujar salah seorang pegawai perempuan yang duduk di depan komputer di kantor Dinas Sosial PMD Kab.Takalar. Selasa, (10/6/2025).
Buruknya pelayanan pembuatan BPJS juga di rasakan oleh awak media ini, saat membantu menguruskan BPJS salah seorang keluarganya yang sedang sakit.
Saat memasukkan pengusulan, pihak Dinsos meminta berkas dilengkapi dengan surat keterangan tidak mampu dari pihak pemerintah setempat, surat keterangan dari pihak RS atau Puskesmas.
Setelah semua berkas sudah lengkap, berkas pun dimasukkan pada hari Rabu, (4/6), namun sampai berita ini di turunkan, BPJS yang diharapkan belum juga selesai.
Berbagai alasan pun diberikan oleh pihak Dinas Sosial, terlambat pengimputan lah, pak kadis terlambat tanda tangan lah, hari liburlah dan lain lain.
Hal ini tentunya sangat mengecewakan.