SULSELBERITA.COM. Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah ini akan menerima gaji bulan April tepat waktu, yakni pada tanggal 1 April 2025.
Meskipun bertepatan dengan periode cuti bersama Idulfitri, namun kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Takalar Rahmansyah Lantara.
Hal ini tentunya disambut baik oleh ribuan ASN di Takalar, dan merupakan bentuk apresiasi Bupati dan Wakil Bupati Takalar terhadap ASN yang telah mengabdikan diri bagi daerah.
Dengan pencairan gaji lebih awal, diharapkan ASN dapat memenuhi kebutuhan selama libur panjang dan menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang bersama keluarga.
“Pembayaran gaji ASN untuk bulan April tetap dilakukan sesuai jadwal, yakni pada 1 April 2025, meskipun cuti bersama telah dimulai. Ini adalah komitmen Pemkab Takalar dalam memastikan hak pegawai terpenuhi tepat waktu". Ujar Rahmansyah. 1/4/2025.