Sempat Berjalan Alot, Akhirnya KPU Takalar Selesaikan Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

42

SULSELBERITA.COM. Takalar  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar akhirnya menyelesaikan proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Takalar, dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, Selasa malam (03/12/24).

Meskipun sebelumnya sempat berjalan alot, namun paa akhirnya pihak KPU Takalar berhasil menyelesaikannya tanpa ada insiden.

Dalam rekapitulasi suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, pasangan calon nomor urut 1, M. Ramdhan Pomanto – H. Azhar Arsyad, memperoleh 61.670 suara, sementara pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi, meraih 92.833 suara.

Dengan total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 229.449, jumlah suara sah tercatat sebanyak 154.503, sedangkan suara tidak sah mencapai 8.770. Total suara sah dan tidak sah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mencapai 163.273 suara.

Sementara itu, dalam rekapitulasi suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Takalar, pasangan calon nomor urut 1, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye – H. Hengky Yasin S.Sos, meraih 111.290 suara, sementara pasangan calon nomor urut 2, H. Syamsari – H. M. Natsir Ibrahim, memperoleh 45.977 suara.

Dengan jumlah suara sah pada pemilihan Bupati tercatat sebanyak 157.267 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 5.710. Total suara sah dan tidak sah dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mencapai 162.977 suara.

Komisioner KPU Takalar, Ibrahim Salim, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (04/12/24), mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses rekapitulasi suara.

“Alhamdulillah, proses rekapitulasi di KPU Takalar berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti,” ujarnya.

Ibrahim Salim menambahkan bahwa rekapitulasi suara dilakukan dengan transparansi dan keakuratan, serta hasilnya telah diumumkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

“Terima kasih kepada semua pihak, mulai dari penyelenggara hingga masyarakat, yang telah berpartisipasi dalam menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilihan ini,” kata Ibrahim Salim.

Dengan selesainya proses rekapitulasi suara, fokus kini beralih ke tahapan selanjutnya, yaitu menunggu surat dari KPU RI penetapan perolehan jumlah suara terbanyak.