Keluarga Korban Desak Polres Tahan Pelaku Pengeroyokan di SMAN 7 Takalar

402

SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Kasus pengeroyokan yang melibatkan empat pelaku di SMAN 7 Takalar masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Takalar. Meskipun para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara, hingga kini, polisi belum melakukan penahanan terhadap mereka.

Kanit PPA Polres Takalar, Iptu Sumarwan, menyatakan bahwa penyelidikan terus berjalan. "Kami masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi. Jika bukti sudah cukup, status pelaku akan dinaikkan menjadi tersangka," ujarnya, Rabu (20/11). Sumarwan juga menjelaskan bahwa gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini akan dilakukan setelah 30 hari masa penyelidikan.

Advertisement

Menurut laporan polisi, pengeroyokan yang terjadi pada 15 November 2024 lalu itu melibatkan empat pelaku yang menganiaya korban, seorang siswa SMAN 7 Takalar. Korban dipukul menggunakan kunci motor dan tangan di bagian kepala, wajah, dan mulut, serta diinjak di bagian dada dan paha. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan sempat pingsan dan dilarikan di Puskesmas.

Kedua pelaku, I dan L, sempat diamankan selama dua hari untuk dimintai keterangan, sementara pelaku lain, B, sudah diperiksa sebelumnya. Pelaku A baru dipanggil untuk diperiksa. Proses hukum terus berlanjut, dan pihak kepolisian juga tengah mempertimbangkan kemungkinan penerapan pasal tambahan setelah gelar perkara.

Namun, orang tua korban, Nawir Daeng Ngawing dan Suwarni Daeng Maki, merasa kecewa atas tidak ditahannya semua pelaku pengeroyokan. Mereka mendesak Polres Takalar untuk segera menahan seluruh pelaku, mengingat kondisi anak mereka yang masih mengalami gangguan kesehatan akibat tindak kekerasan tersebut. "Anak kami tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah karena masih merasa sakit di bagian kepala dan dadanya," kata Nawir Daeng Ngawing.

Selain itu, Nawir mengungkapkan kekhawatirannya tentang keselamatan anaknya yang merasa terancam untuk kembali ke sekolah karena kedekatan rumah para pelaku dengan lokasi sekolah. "Kami meminta aparat penegak hukum untuk secepatnya memberikan efek jera kepada pelaku dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.

Polres Takalar diharapkan segera mengambil langkah tegas dan mempercepat proses hukum demi keadilan bagi korban dan keluarga.