Seorang Anak Dibawah Umur Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Gowa, Orang Tua Langsung Lapor Propam Polda

214

SULSELBERITA.COM. Gowa -  Tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kab.Gowa, namun miris nya terduga pelaku penganiayaan adalah seorang oknum polisi.

Menurut kakak korban yang bernama Fatur, menjelaskan panjang lebar kronologi yang menimpa adeknua inisial. M. FHR.

"  Awalnya korban pulang dari solat maghrib di salah satu mesjid di jl. Dirgantara 4, Mangalli Kec. Pallangga, Kab. Gowa. Lalu ke rumah salah satu pamannya untuk duduk-duduk di bale-bale sambil main Hp,  lalu tiba tiba  oknum polisi terduga pelaku MTF  tersebut datang dengan menggendong anaknya yang umur 3 tahun sambil menariaki korban "KAU YANG PUKULKI ANAKKU" Lalu korban menjawab "BUKAN SAYA OM PUKULKI ANAKTA". Jelasnya. Selasa, (30/7/2024).

" Lalu okmun polisi tersebut tidak percaya dan menarik korban dari atas bale-bale dengan memegang kerah baju korban, lalu menarik korban ke jalanan, lalu memukul kepala korban,  lalu korban terjatuh ke jalan, setelah terjatuh korban terus dipukul dan ditendang sambil korban tertidur, korban lalu di kasih berdiri lagi lalu ditonjok bagian muka, kepala, yang mengakibatkan korban terjatuh lagi dan berdarah di bagian hidung" Jelas Fatur panjang lebar.

Dijelaskan lebih jauh lagi , " Oknum polisi tersebut tidak puas dan mengambil korban tersebut lalu memukul lagi bagian matanya yang mengakibatkan mata korban bengkak. Ironisnya warga sekitar lokasi kejadian sudah melerai tapi oknum polisi tersebut masih saja melakukan tindakan penganiayaan terhadap adek saya, lalu okmun polisi Bripka MTF  lari menuju rumahnya. Sampai saat ini korban masih trauma, mata sebelah kanan masih bengkak, dan masih mengeluarkan darah di hidungnya". Jelasnya.

" Keluarga kami sudah mencoba melaporkan kejadian ini ke Propam polda untuk diproses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku, karena keluarga kami tidak terima dan merasa keberatan dengan kejadian penganiayaan tersebut" Tutup Fatur.