SULSELBERITA.COM. Takalar - Kisruh penanganan kasus Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, yang telah terbukti melanggar UU Pelanggaran Pemilu Berdasarkan surat Rekomendasi dari Bawaslu Takalar ke Gakkumdu, kini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Takalar.
Pasalnya, beredar informasi dari pihak Gakkumdu, jika pelapor kasus tersebut Muh.Isra' akan mencabut laporannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Polres Takalar saat Pengunjuk rasa diterima melalui Iptu Chaidir, S.H (KBO Satreskrim Polres Takalar) mengatakan bahwa
Sampai saat ini sesuai laporan langkah-langkah yang diambil Bawaslu dan Gakkumdu sampai saat ini masih dalam proses penyidikan.
" Sebagai penyidik kami tidak mempunyai kepentingan politik,selama mengandung unsur dan pelanggaran undang-undang pemilu maka kami akan memproses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku". Tegas Chaidir, S.H
Dengan adanya informasi bahwa pelapor akan mencabut laporannya, apakah laporan itu gugur atau tidak,
Chaidir, S.H menegaskan sampai saat ini masih dalam kajian bersama Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.
Awak media ini pun melakukan konfirmasi kepada pihak pelapor melalui sambungan telepon. Sabtu, (2/3/2024).
Namun ternyata pelapor membantah keras informasi dan tudingan tersebut yang diarahkan kepadanya.
" Saya tidak akan pernah mencabut laporan saya, karena kasus ini adalah kasus pelanggaran Pemilu, jika sudah berproses tidak bisa dihentikan, harus berlanjut". Ujarnya dari ujung telpon.
"Jadi intinya Proses harus terus berlanjut, tidak boleh laporan dicabut" Tegas Isra'.
Saat di konfirmasi terkait adanya pernyataan pihak Gakumdu yang menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi jika pelapor akan mencabut laporan, Isra' justru menantang balik.
"Silahkan pihak Gakkumdu membuktikan jika saya telah mencabut laporan". Ujarnya sedikit kesal.
Dengan adanya bantahan dari pihak pelapor ini, tentunya menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dengan penanganan kasus ketua DPRD Takalar oleh pihak Gakkumdu ini?
Penanganan kasus ini tentunya akan menjadi atensi banyak pihak, integritas dan kredibilitas Gakumdu akan dipertaruhkan di sini.
Bersambung.