Sinergi Lapas Takalar dan LBH Lipang Beri Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lipang untuk memberikan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan berstatus Tahanan di aula Lapas Takalar, Kamis (7/12).

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Abd. Karim mengatakan jika penyuluhan ini diikuti sebanyak 44 orang tahanan

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“40 orang laki-laki dan 4 orang perempuan, olehnya itu saya harapkan rekan-rekan seluruh warga binaan yang hadir, untuk mendengarkan apa yang disampaikan dari LBH,” kata Abd. Karim

“Mohon disimak baik-baik, mudah-mudahan bisa menjadi renungan sebagai wadah kita bisa laksanakan di kehidupan sehari-hari,” lanjutnya.

Ketua LBH Lipang, Andi Radianto mengatakan penyuluhan ini sebagai upaya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum.

“Apa yang kami lakukan ini diharapkan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya mereka yang sementara menjalani proses hukum tahap persidangan,” pungkas Andi.

“Kami LBH Lipang Takalar, tidak memungut biaya dalam memberikan bantuan hukum atau pendampingan. Itu gratis,” lanjutnya

Andi Radianto menambahkan jika, masyarakat yang ingin memperoleh bantuan cukup menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat.

“Secara administrasi harus ada SKTM-nya agar bisa dibantu secara gratis,” pungkasnya.

Pos terkait