Bawaslu Takalar Gelar Pelatihan Hukum Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk Pengawas Ad Hoc

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab.Takalar, hari ini menggelar Pelatihan Hukum Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk Pengawas Ad Hoc, yang bertempat di Hotel Grand Kalampa Kelurahan Kalabbirang Kec.Pattallasang. Sabtu, (2/12/2023).

Kegiatan pelatihan ini dihadiri oleh seluruh staf Bawaslu Takalar, serta seluruh Panwascam se Kabupaten Takalar, dan beberapa awak media serta pemerhati Demokrasi.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Salah satu komisioner Bawaslu Takalar, Sahrul Fadil (kordinator devisi hukum pencegahan partisifasi, masyarakat dan hubungan masyarakat) dalam  materinya menjelaskan bahwa,

” Syarat Pemilu Berintegritas adalah adanya regulasi yang jelas, peserta pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisifasi, birokrasi yang netral serta penyelenggara yang Jujur dan dan berintegritas”.

Kegiatan pelatihan hukum kode etik ini, di ikuti oleh semua peserta dengan serius dan cukup antusias.

Pos terkait