Pj.Bupati Takalar Pimpin Langsung Rakor Pembahasan Permasalahan Tambang Galian C di Kab. Takalar

76

SULSELBERITA.COM. Takalar - Pada hari ini senin, 06 Nopember 2023 bertempat di ruang rapat setda di laksanakan rakor terkait Tambang Galian C yg marak terjadi di Kab. Takalar.

Rapat ini di Pimpin langsung oleh Pj. Bupati Takalar yg di hadiri oleh Forkopimda, Sekda Kab. Takalar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kpl Dinas Perindag, Kpl Dinas PUPRTKP, Plt.Kpl Dinas DM dan PTSP, Kasatpol PP, Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Kpl Bagian Perekonomian dan SDA, Camat Pattalasang, Camat Polsel dan Camat Poliut.

Advertisement

Rapat ini di laksanakan guna tindak lanjut mengenai beberapa aduan masyarakat terkait Tambang Galian C yang trjadi di beberapa lokasi di Kab. Takalar.

Pada kesempatan ini, Bapak Pj. Bupati Takalar menyampaikan bahwa kita harus merespon keluhan masyarakat terkait dampak Tambang Galian C yg meresahkan masyarakat.

Pj. Bupati Takalar menyampaikan bahwa kita harus mengetahui lokasi penambangan yg ada di Kab. Takalar. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan harus mempunyai Kajian terkait dampak Lingkungan dari proses tambang galian tersebut tutur Pj. Bupati Takalar.

Informasi dari Camat Polsel bahwa di Kec. Polsel terdapat tujuh lokasi tambang Galian C, sedangkan Camat Polut menyampaikan bahwa di Kec. Polut terdapat kurang lebih dua belas lokasi titik tambang Galian Golongan C, sedikitnya ada tiga lokasi di Kec. Polut yg lokasi tambangnya di Kab. Gowa tetapi mobilitasnya melalui jalanan Kec. Polut yg jg dikeluhkan oleh warga Kab. Takalar. Ini perlu kami identifikasi apakah berizin atau tidak

Melalui rapat ini,Pj. Bupati Takalar menghimbau kepada camat utk menyurat kepada Pj. Bupati untuk di lakukan pengawasan terkait Tambang Golongan C yang terdapat di wilayahnya. Sehingga kita bisa mengetahui mana Tambang Galian C yg legal dan mengantongi izin dan mana tambang Galian C yg illegal tutur beliau mengakhiri rapat tersebut.

Juga perlu dicermati izin pembuatan kolam ikan dan cetak sawah yg kenyataan dilapangan dijadikan tambang dan bukan peruntukannya.

Sekda Takalar meminta para camat dibantu lurah/kades utk mengidentifikasi dan melaporkan tambang galian C yg ada diwilayahnya yg meresahkan warga ke pemerintah kabupaten dan kami akan tindak lanjuti ke DPMPTSP, Dinas ESDM dan Inspektorat propinsi agar mereka menurunkan tim utk melakukan penertiban dan inspektur tambang utk melihat langsung permasalahan tambang galian C yg ada di Kab.Takalar