PT DMT Resmi Di Adukan Ke Kejagung RI Soal Dugaan Keterlibatan Korupsi Pertambangan PT Antam

142

KENDARI – Salah satu perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pertambangan PT Antam UPBN Konut PT DION Mining Trading resmi dilaporkan oleh

Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Sulawesi Tenggara (Sultra) Ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, 7/8/2023

Advertisement

Direktur Eksekutif Jati Sultra, Enggi Indra Syahputra menyampaikan bahwa adanya temuan soal keterlibatan salah satu perusahaan pertambangan yang diduga ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi PT Antam UPBN Konut yaitu PT Dion Mining Trading (PT DMT) telah kami adukan dengan berbagai keterlibatan

“Ada beberapa dugaan keterlibatan PT Dion Mining Trading dalam pusaran kasus korupsi PT Antam Konut yang kami adukan ke Kejagung RI”, ujar Enggi

Aktivis Nasional asal Sultra tersebut menyampaikan agar Kejagung RI secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap direktur PT Dion Mining Trading

“Kami berharap Kejagung RI segera melakukan pemeriksaan terhadap PT Dion Mining Trading, karena kami duga PT DMT ini mempunyai peran ganda dan sentral dalam kasus korupsi PT Antam ini”, terangnya.

“Berbagai data telah kami bawa ke Kejagung, selebihnya kami tekankan agar Kejagung berkoordinasi bersama Kejati Sultra untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan PT DMT”, tambah Enggi

Enggi juga mengatakan memiliki data yang lengkap agar menjadi bahan acuan Kejagung RI dan Kejati Sultra menindak Dirut PT DMT

“Data, Dokumen dan Informasi telah kami rampungkan dan serahkan ke Kejagung RI, intinya PT DMT ini jangan seolah-olah kebal hukum dan lolos pada jerat kasus PT Antam”, tutupnya.(red)