KENDARI – Beberapa Lembaga yang tergabung dalam Konsorsium Selamatkan Pulau Wawonii mengadakan Konferensi Pers disalah satu Cafe yang berada di Ibu Kota. Jakarta, 1/8/2022
Koordinator I dalam gerakan Konsorsium Selamatkan Pulau Wawonii, Enggi Indra Syahputra mengatakan bahwa Konferensi pers ini adalah bentuk permulaan dari gerakan mengkonsolidasikan kekuatan untuk melawan tirani PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP)
“Ini adalah langkah awal kami dalam mengkonsolidasikan berbagai elemen kekuatan melawan PT GKP ini”, ujarnya
“Yang kita konsolidasikan bukan hanya masyarakat tetapi media dan berbagai elemen lainnya”, tambah Enggi
Ditempat yang sama, Rendi Tabara selaku Koordinator II menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah daerah maupun provinsi serta APH mengikuti dan mematuhi putusan MA Nomor 57 P/HUM/2022
“Bukannya malah mengindahkan putusan Mahkamah Agung RI, berbagai instansi yang terkait malah memilih diam, ini kan aneh”, ujarnya
Senada dengan Enggi dan Rendi, Awaludin juga selaku Koordinator III menyampaikan harapannya dalam gerakan yang mereka bangun agar mendapatkan dukungan berbagai pihak
“Kami harapkan dukungan dari berbagai pihak dan yang merasakan hal yang sama terkait penindasan PT GKP terhadap Masyarakat Wawonii KhususnyaKonferensi Pers Galang Kekuatan, Mengusir PT GKP Dari Pulau Wawonii
Beberapa Lembaga yang tergabung dalam Konsorsium Selamatkan Pulau Wawonii mengadakan Konferensi Pers disalah satu Cafe yang berada di Ibu Kota. Jakarta, 1/8/2022
Koordinator I dalam gerakan Konsorsium Selamatkan Pulau Wawonii, Enggi Indra Syahputra mengatakan bahwa Konferensi pers ini adalah bentuk permulaan dari gerakan mengkonsolidasikan kekuatan untuk melawan tirani PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP)
“Ini adalah langkah awal kami dalam mengkonsolidasikan berbagai elemen kekuatan melawan PT GKP ini”, ujarnya
“Yang kita konsolidasikan bukan hanya masyarakat tetapi media dan berbagai elemen lainnya”, tambah Enggi
Ditempat yang sama, Rendi Tabara selaku Koordinator II menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah daerah maupun provinsi serta APH mengikuti dan mematuhi putusan MA Nomor 57 P/HUM/2022
“Bukannya malah mengindahkan putusan Mahkamah Agung RI, berbagai instansi yang terkait malah memilih diam, ini kan aneh”, ujarnya
Senada dengan Enggi dan Rendi, Awaludin juga selaku Koordinator III menyampaikan harapannya dalam gerakan yang mereka bangun agar mendapatkan dukungan berbagai pihak
“Kami harapkan dukungan dari berbagai pihak yang merasakan hal yang sama terkait penindasan PT GKP terhadap Masyarakat Wawonii Khususnya”, ucapnya
Awal juga membeberkan berbagai aspek mengapa PT GKP ini harus segera hengkang dari pulau kelapa
“Pertama soal status pulau wawonii yang merupakan pulau kecil, jelas dalam Undang- undang yang namanya pulau kecil bukan untuk ditambang, kemudian soal dampak lingkungan yang sangat mengkhawatirkan, mata air sebagai kebutuhan sehari-hari kini tercemar nyaris tak terpakai diduga akibat hadirnya PT GKP ini”, bebernya.
Aktivis yang biasa disapa awal tersebut juga menambahkan bahwa berbagai aspek kehadiran PT GKP ini sangat tidak memungkinkan masyarakat wawonii nyaman bahkan lebih banyak penderitaan yang dirasakan
“Seharusnya kita sadar, selain mempertimbangkan aspek ekonomi kehadiran tambang seharusnya mampu memberikan asas manfaat lebih, alih-alih membuat masyarakat sejahtera PT GKP ini Hanya menyengsarakan”, tegas Awal
Gerakan penolakan terhadap PT GKP sejak dulu telah dikumandangkan baik masyarakat lokal (kabupaten Konawe Kepulauan) sampai berbagai elemen lainnya akan tetapi sampai hari ini PT GKP masih saja melakukan aktivitas pertambangan
“Sudah saatnya, kita kembali menggalang kekuatan untuk mengusir korporasi yang tidak berpihak kepada masyarakat, saatnya kita kabarkan kepada seluruh rakyat Indonesia terkhusus presiden RI bapak Jokowi, bahwa ada penindasan dan perampasan hak untuk hidup masyarakat wawonii yang dilakukan oleh perusahaan tambang”, tutup Awal (red)