Jetty PT.Cinta Jaya Disebut Turut Jadi Fasilitator Keluarnya Ore Nikel Ilegal PT.Antam Tbk. Dalam Pusaran kasus Korupsi Antam

427

KENDARI – Kasus Mega Korupsi PT. Antam Tbk. Yang merugikan sekitar 5.7 Triliun Rupiah kian banyak menyeret oknum para petinggi PT. Antam Tbk dan PT. Lawu Agung Mining (LAM) serta beberapa oknum Aparat Penegak Hukum seperti Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra). Tak hanya itu ada beberapa oknum pengusaha kondang juga terlibat seperti inisial WAS.

Berbicara soal PT. Antam Tbk. Tepatnya berada di Blok Mandiodo Kecamatan Molawe Konawe Utara, ini banyak terjadi Lika Liku persoalan pertambangan yang sampai saat ini belum tertuntaskan dengan baik mulai persoalan teritorial wilayah hukum kepemilikan yakni Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) hingga janji manis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut kepada masyarakat lokal Konawe Utara (Konut).

Advertisement

Selain itu. menyikapi soal kasus pertambangan PT. Antam Tbk. Tercatat ada ratusan tongkang yang keluar dari periode 2021-2023 mulai dari kawasan yang legal hingga Ilegal. Tak main-main akibat ulah oknum lingkaran monopoli saat ini negara di rugikan hingga Triliunan rupiah banyaknya.

Di Jumpai oleh awak media Salah satu penanggung jawab Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) Jubarudin menerangkan bahwa “Kasus yang saat ini dalam proses penindakan oleh Kejati Sultra soal PT. Antam Tbk. Kian berlanjut.Kamis, (13/07/23)

Namun yang menjadi persoalan kami disini ialah PT. Cinta Jaya ini kami duga ikut serta dalam pusaran korupsi penjualan Ore Nikel Ilegal mulai dari memfasilitasi koordinasi Jetty, Tempat Penampungan Ore Nikel Ilegal PT. Antam Tbk. hingga Koordinasi Dokumen Penjualan ke pabrik.

Oleh karena itu, maksud dan tujuan kami bertandang ke Kejati Sultra dan di terima dengan baik oleh para pegawai Kejaksaan agar para oknum yang terlibat ini bisa di periksa serta dapat mengembalikan kerugian negara apabila terbukti ikut terlibat dalam kasus ini.”

Lanjutnya, “Selain itu kami juga menyoroti oknum berinisial AM salah seorang petinggi PT. Cinta Jaya yang kami duga juga menerima Royalty memfasilitasi agar Cargo Ilegal ini bisa keluar melalui pelabuhan Jetty 1 Hingga 2 yang berada di IUP PT. Cinta Jaya.

Persoalan ini kami akan terus kawal dan preasure hingga semua menuai hasil yang kami harapkan kepada APH Sultra.” Tutupnya

Notes : Jika dalam Artikel terdapat hal hal yang perlu diluruskan, silahkan menghubungi redaksi media ini.

(HNr)