Lidik Krimsus RI Cium Aroma Dugaan Korupsi Pada Pembangunan Rumah Tinggal Petugas TPA Puuwatu

109

KENDARI — Pembangunan rumah layak huni bagi petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) sedang memasuki masa Finishing.

Rumah tinggal layak huni itu nantinya berstatus pinjam pakai dan akan ditempati oleh petugas kebersihan yang bekerja di DLHK sesuai peruntukkannya.

Advertisement

Proyek Pembangunan Rumah tinggal Petugas kebersihan TPA Puuwatu itu memakan anggaran Miliaran Rupiah dan saat ini sedang memasuki masa akhir pengerjaan.

Selain sebagai rumah tinggal petugas kebersihan, rumah tinggal layak huni itu juga merupakan pengganti dari dampak peristiwa kebakaran tahun sebelumnya.

Melalui Dinas Sosial Kota Kendari Pembangun rumah tinggal petugas kebersihan TPA Puuwatu mendapatkan kucuran dana Miliaran dari kementrian Sosial RI.

Atas adanya bantuan tersebut tentu perlu di Apresiasi oleh semua kalangan, tak terkecuali Lidik Krimsus RI. DPP Sulawesi Tenggara.

Kepada wartawan, jumat (7/7/23) usai melaksanakan sholat jumat, Salah satu Penggiat Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). mengungkapkan Apresiasi setinggi tingginya kepada Kementrian Sosial RI di bawah Komando Dr. Ir. Hj. Tri Rismaharini, M.T. atau yang akrab disapa Bu Risma selaku Menteri Sosial Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju yang mulai menjabat sejak 23 Desember 2020 lalu. yang mana telah memberikan Anggaran Miliaran untuk pembanguan rumah layak huni atau rumah tinggal petugas kebersihan TPA Puuwatu.

Selain itu, kata Aktivis yang sudah lama malang melintang menangani kasus kasus korupsi ini mengatakan bahwa adanya bantuan dari kementrian itu tentu akan berdampak baik bagi masyarakat kota kendari, terkhusus kepada petugas keberisihan TPA Puuwatu.

Akan tetapi, sebaliknya, akan berdampak tidak baik “(buruk)” jika dalam proses pengerjaan Rumah Tinggal TPA Puuwatu di kerja tidak sesuai dengan Prosedural. belum lagi jika dalam proses pengerjaanya seolah olah kurang transparan, yang bisa berakibat pada dugaan terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).”ujarnya.

Melihat dari pada Proses Pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni atau Rumah tinggal TPA Puuwatu Kota Kendari.

Sekjend DPP Sultra . Ramadhan

Dewan Pimpinan Provinsi Sulawesi Tenggara Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (DPP Lidik Krimsus RI Sultra), menyoroti Proses pengerjaan Proyek Rumah Tinggal TPA Puuwatu yang terkesan di tutup tupi dan seolah ada main mata antara pelaksana dengan pihak penerima manfaat, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Sosial (Dinsos).

Pasalnya pada pembangunan yang diduga menggunakan dana dari Kementerian Sosial disinyalir di mark up.

Melalui Sekertaris Jendral (Sekjend) DPP Lidik Krimsus RI Sultra Ramadan, mengatakan ada hal janggal dalam pengerjaan rumah tinggal petugas kebersihan.

“Ada beberapa hal yang janggal dalam pengerjaan rumah tinggal petugas dinas kebersihan ini, apalagi pengerjaannya menggunakan material yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi,”Katanya.

Selain itu, menurut Ramadan ia dan timnya sudah melakukan investigasi langsung ke lokasi pengerjaan rumah petugas kebersihan tersebut.

“Ada beberapa item yang kami duga ditiadakan, dan kami sinyalir pihak pelaksana ada upaya meminimalisir anggaran agar mendapatkan keuntungan besar, belum lagi sejumlah material yang di gunakan kami duga tidak sesuai spesifikasi. apa lagi dalam pelaksanaan proyek ini tidak ada papan informasi proyek begitupun penerapan k3 seolah di abaikan? seolah olah proyek ini kurang transparan,

” itu kalau kami gak tanya warga sekitar, mana tahu kalau itu proyek Negara, saya pikir di awal ini BTN subsidi atau Komersil, ternyata Proyek Pemerintah,” celetuhnya sambil tersenyum misterius.?

Sebelumnya “Kami sudah turun langsung melihat kondisi pengerjaan rumah petugas kebersihan, kami ketemu pelaksana atas nama Raul, kami pun menanyakan mengenai kegiatan itu, Raul mengatakan konfirmasi langsung ke PJ walikota karena pak PJ juga menyampaikan untuk tidak memasang papan proyek,”Tutur Ramadan saat bertemu Raul di lokasi pengerjaan rumah tinggal petugas kebersihan.

Diketahui anggaran yang digelontorkan kemensos disinyalir mencapai 4,6 Miliar Rupiah untuk 26 rumah tinggal bagi petugas kebersihan.

Selain itu dia juga mempertanyakan adanya pengakuan dari pelaksana bahwa Anggaran setiap satu unit rumah mencapai kisaran 177 sekian, “Massa ia rumah tipe 36 menghabiskan anggaran 177.000.000.000 juta per yunit nya. Inikan sangat tidak masuk akal kalau anggaran sampe segitu.

BTN saja kalau kita beli cash, sudah termasuk tanahnya paling harganya 100san lebih, nah ini hanya rumah siap didudukan masa angaranya segitu.

Oleh karena itu pihaknya meminta kepada Pj. Wali Kota Kendari agar tidak meresmikan dahulu atau melakuakn serah terima rumah tinggal tersebut, sebelum adanya hasil Audit dari BPK dan Kejaksaan, kalau hal itu di abaikan oleh Pj. Wali Kota Kendari, maka patut kami duga Pj. Wali Kota Kendari diduga melakukan upaya Korporasi dalam pengerjaan proyek tersebut.” Tukasnya.

Selain itu, bila hal ini tidak di indahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, maka kami dari Lidik Krimsus RI akan menggelar Aksi Unjuk rasa, sebagai bentuk Protes atas tidak transparanya dalam pengerjaan Rumah tinggal Layak huni tersebut.”tutupnya.

Terkait dengan hal di atas Pj. Wali Kota Kendari pernah dikonfirmasi namun mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung ke Kadis Sosial Kota Kendari. Pada saat itu juga awak media ini melakukan Konfirmasi ke Kadis Sosial Kota Kendari, Abdul Rauf.

kemudian saat di konfirmasi kadis Sosial Kota Kendari itu, tak banyak memberikan penjelasan terkait dengan Pembanganunan Rumah Tinggal Petugas Kebersihan TPA Puuwatu. katanya dirinya tidak dilibatkan secara administrasi dalam proyek tersebut, pengakuan dia di hadapan wartawan bahwa Dinas Sosial kota kendari hanya sebagai penerima manfaat.

Sehingga hal ini juga menguatkan adanya dugaan ketidak trasnsparanan. masing masing pihak saling lempar batu. Pelaksana menyebut Pj. Wali Kota sebagai tempat koordinasi, Pj. Wali kota menyebut bahwa Kadis Sosial juga bisa dikordinasi. Atas hal itu juga awak media kesulitan menyimpulkan siapa penanggung jawab sebenarnya dalam Proyek tersebut. sebab baik pelaksana maupun pemkot masih saling lempar tanggung jawab.

(HNr)