Korban Dugaan Kasus Penipuan Arisan Online Resmi Laporkan SW Ke Polres Gowa

Hari Lahir Pancasila - Bupati Takalar

Idul Adha - Bupati Takalar

SULSELBERITA.COM. GOWA — Sebagian korban dugaan penipuan arisan online resmi melapor ke pihak berwajib di Polresta gowa setelah melakukan mediasi sebelumnya di polsek Parangloe kecamatan Parangloe kabupaten gowa pada hari ini Jum,at 10/07/2026.

Kasus ini terpaksa di tempuh ke jalur hukum setelah sebelumnya tidak mendapatkan kepastian dari terduga pelaku setelah hanya di janji janji akan di bayarkan namun sampai saat ini belum ada sepeser pun yang dibayar.

Bacaan Lainnya

HUT Bhayangkara ke-80

Korban merasa sudah di permainkan dengan berbagai alasan yang tidak pasti, adapun surat perjanjian yang telah disepakati untuk dibayar dan bertanda tangan di atas materai itu sepertinya di anggap kertas yang tidak berguna dan di sepelekan.

Adapun pelaku dugaan penipuan arisan online baik istri maupun suaminya setelah ditemui di kediamannya dan di mediasi di Polsek Parangloe mengatakan silahkan saja melapor ke polisi, kata kata ini seakan mereka kebal hukum.

Jika di hitung dari seluruh member yang ikut arisan total jumlah uang mencapai –+ 400 juta rupiah dari macam macam member geat yang di ambil, bukan cuma di kabupaten gowa tapi di daerah seperti Kendari, Sinjai, bulukumba, dan lain lain menjadi korban dengan arisan online ini.

Oleh karena itu para korban terutama yang sudah melaporkan kejadian ini, berharap penegak hukum dapat melakukan tindakan dan segera memanggil terlapor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena sudah sangat merugikan banyak orang.

Kami sebagai korban berharap ke pihak berwajib agar pelaku segera di tindak lanjuti bukan hanya sekedar laporan saja, sebab uang kami sudah raib di ambil sama dia entah dikemanakan, ungkap salah seorang korban.

Pos terkait