KENDARI – Kuasa hukum PT Unaaha Bhakti Persada (UBP) Sambangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) guna melaporkan oknum yang diduga mengeluarkan statemen yang dianggap merugikan pihak PT UBP. Hal ini disampaikan oleh Yushriman, S.H dalam konferensi persnya di Polda Sultra. Rabu (24/05/2023).
Kepada Sejumlah Media, Yushriman, S.H selaku kuasa hukum dari PT UBP menuturkan bahwa dirinya berkunjung ke Polda untuk menindaklanjuti terkait statemen yang beredar di media sosial yang menuding bahwa UBP yang berada blok Marombo Konawe Utara (Konut) diduga mafia tambang.”Terang Yushriman dalam Konfrensi Persnya.
Selain itu, Yushriman mengatakan bahwa jika dalam pernyataan oknum dibeberapa media online bahwa PT.UBP juga dituding melakukan jual beli dokumen dan memanipulasi persyaratan penerbitan RKAB.
“Tadi saya sudah masuk di Ditreskrimsus untuk melakukan pelaporan, namun masih ada berkas yang kurang, salasatunya adalah somasi,” ungkap Yushriman.
Ditanya terkait kapan somasinya akan dilayangkan, Yushriman menyampaikan bahwa besok akan dilayangkan somasi.”ujarnya.
Yushriman juga menegaskan bahwa ini akan terus dilanjutkan, karena apa yang disampaikan itu tidak benar.
“Di sini UBP merasa dirugikan, untuk itu permasalahan ini akan terus kita lanjutkan,” Pungkasnya. (Red).