Alhamdulillah, Hari Ini Gaji Guru P3K di Takalar Akan dibayarkan

340
Advertisement
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030

SULSELBERITAk.COM. Takalar,  – Kabar Gembira, Pemkab Takalar Sulawesi Selatan akan segera membayarkan gaji pertama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K)

” Untuk Pembayaran Gaji pertama guru P3K, rencana hari ini tepat tanggal 13 April 2023 akan dibayarkan.  hal tersebut diungkapkan kepala Badan keuangan Aset Daerah BKAD H.Dahlan J.S.Pd.,.MM (13/4/23)

Advertisement
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030

Sementara kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Takalar Muhammad Nurdin S.Pd.M.Pd, membenarkan hal tersebut.

” Insyaallah, hari ini, proses administrasinya selesai, akan dibayarkan gaji guru P3k. pungkasnya

Lanjut dikatakan, walaupun ketika keterlambatan untuk membayar gaji P3K ini masalaah proses administrasi saja.

Sebelumnya, gaji untuk guru P3k pemkab takalar tidak ada anggaran dari pusat untuk gaji P3K 2022. sehingga Pemkab Takalar melalui Sekda Takalar Menyampaikan bahwa meskipun kebijakan yang baru dari pemerintah pusat tidak menyelesaikan masalah di daerah, namun Pemkab Takalar akan tetap berupaya untuk mengatur penggajian PPPK Tahun 2022.

“Kami di daerah tetap berupaya maksimal untuk mengatur penggajian dari sumber sumber lain dan kami berharap kepada teman teman PPPK agar bersabar semoga bisa menikmati gaji dalam waktu yang tidak terlalu lama inshaa Allah sebelum lebaran,” Kata Sekda Takalar H. Hasbi. Beberapa hari yang lalu.