Pengedar Narkoba Diciduk Polsek Medan Timur

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Medan – Tim Reskrim Polsekta Medan Timur berhasil menciduk pengedar narkoba yang dikenal sangat licik dan sulit ditangkap, Selasa (14/2/23)

Tersangka Wahyudi alias Botak diringkus dikawasan Jalan Mesjid Taufik Medan.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Petugas terpaksa menyaru sebagai pembeli untuk mengelabui pelaku dan keluar dari persembunyiannya.

Saat ditangkap pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang beberapa paket narkoba, namun polisi kemudian berhasil menemukan 3 paket sabu.

Selain itu petugas juga menyita 1 unit timbangan elektrik yang digunakan pelaku menimbang sabu.

Kapolsek Medan Timur Komisaris Polisi Rona Tambunan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ovie mengatakan pelaku diketahui sudah 1 tahun menjual narkoba penangkapan pelaku tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian yang memudahkan polisi dalam menangkap pelaku

”Penangkaoan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktifitas pelaku menjual narkoba,” ujar Rona
Menurut Rona, tersangka terancam dipenjara selama lebih dari 5 tahun, karena dijerat dengan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika (red)

Pos terkait