Oknum Terduga Pedagang Barang Ilegal Ancam Wartawan dan Hina Profesi Wartawan

103

SULSELBERITA.COM. Pekanbaru – Seorang wartawan di duga di ancam oleh seorang laki-laki inisial RK, dengan mengirimkan chat  via whaatpp berbunyi ,  ” KU TUNGGU KAU DI SIMPANG JALAN NIAGA, WARTAWAN TAIK WARTAWAN ABAL-ABAL KAU MATI AJAH SANA” tulis pelaku  kepada salah satu wartawan  di Pekanbaru inisial AR, 40 tahun tersebut.

Ancaman tersebut dilakukan hari ini, sekitar pukul.08:05 pagi hari melalui via whaatppnya di nomor telepon whaatppnya : 08238367383X hari ini  (06 Februari 2023).

AR, yang berprofesi sebagai wartawan itu menceritakan kepada awak media, kalau istri pelaku inisial CC alias  TW diduga menjual dua produk blander Chopper yang diduga tidak memiliki izin edar dan tidak memiliki Standar nasional Indonesia (SNI ) dan bubuk berbentuk serbuk putih pembersih lantai tampa ada merek di kemasan tersebut.

Cerita demi cerita istri pelaku saat mencetak barang tersebut bersuara tidak nyaman dengan suara keras saat di tes lalu suami pembeli yang sehari hari nya berprofesi seorang wartawan itu karena mengkhawatirkan barang tersebut kurang baik karena dari suara nya saja berisik keras ,di cobalah di tes kembali dengan cara menekan tombol blander tersebut eh tiba-tiba setelah di liat patah .padahal belum di pakai lho ,lalu perempuan inisial CC memaksa istri saya untuk membayar barang rusak tersebut jelas Ar.pada saat itu sekitar pukul.19 ; 08 wita di kediaman korban. Merasa di rugikan dan profesi pekerja nya sebagai wartawan di hina pelaku kami meminta vkepada aparat pendak hukum setempat seperti bapak kapolsek tambang IPTU Mardiani Tones agar mengambil langkah hukum terkait ada unsur penghinaan terhadap profesi wartawan Indonesia ini jelas korban AR. Dan kami juga memintak kepada bapak kapolres kampar AKBP DIDIK PRIYO SAMBODO. S.I.K agar supaya dapat melanjutkan perkara ini ke ramah hukum yang berlaku sesuai Undang-Undang yang sudah mengatur nya.tutup AR.

(Tim)