Kapolres Madina Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Mandailing Natal
Atas kinerja dalam hal pelayanan publik, Polres Mandailing Natal dapat penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI.

Penyerahan apresiasi tersebut digelar di Gedung Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kamis, (2/2/23).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. SIK., S.H., M.H membenarkan prihal tersebut, saat di konfrimasi via telefon oleh Kasi Humas.

“Penghargaan yang kita terima terkait penyelenggaraan pelayanan publik Polres Mandailing Natal yang dilakukan selama tahun 2022,” ucap AKBP Reza.

Dia menyebutkan, adapun penyerahan penghargaan tersebut bersamaan dengan sejumlah Polres di lingkup Sumut.

Kapolres Mandailing Natal juga mengatakan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan oleh Ombudsman RI.

“Ombudsman RI telah melakukan penilaian kinerja Polres Mandailing Natal terkait penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2022. Dan penilaian ini dilakukan ke instansi penyelenggara baik di tingkat pusat maupun daerah. Tidak hanya instansi pemerintahan juga institusi penegak hukum,” Imbuhnya

Penilaian ini merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dengan hasil akhirnya berupa opini pengawasan pelayanan publik.

Tujuan lainnya, sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan.

Perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik ditingkat Polres.(AVID)

Pos terkait