Panwaslucam Palangga Telah Menggelar Rekrutmen PKD Pemilu 2024, Simak Penjelasanya

149

KONSEL – Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilu 2024 sudah dimulai Bawaslu Kabupaten/Kota melalui Panwaslu Kecamatan (Panwaslucam) se-Kabupaten Konawe Selatan telah mengelar Pembentukan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Dalam mengelar kegiatan pembentukan PKD, Panwaslucam Palangga menggunakan Pedoman Pembentukan PKD yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI. Hal ini lah yang menjadi rujukan sebuah lembaga pengawas pemilu ditingkat kecamatan dalam proses perekrutan tersebut.

Proses ini sebelumnya telah berjalan dari tanggal 9 Januari 2023 hingga sampai 6 Februari 2023 yakni Pelantikan PKD yang terpilih. Terkhusus di Kecamatan Palangga, rangkaian proses tes wawancara telah dilaksanakan, Selasa (31/1/2023) hingga pada pukul 23.30 Wita.

Wawancara calon anggota PKD ini hanya dilaksanakan selama 1 hari, hal ini dibenarkan oleh Rianti Laumbele selaku Ketua PANWASLUCAM Palangga sekaligus pengampu Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi.

“Berdasarkan pedoman dan juknis pembentukan calon anggota PKD, jadwal pelaksanaan tes wawancara dimulai dari tanggal 31 Januari 2023 hingga tanggal 2 Februari 2023. Tetapi kami hanya mengelar 1 (satu) hari saja, jumlah yang lulus administrasi sebanyak 38 orang, waktu yang dihabiskan setiap calon anggota PKD selama lebih kurang 25 menit perorangnya, sehingga pada pukul 23.30 Wita tuntas semua prosesnya” ucap rianti

Dia pun, menambahkan ada 7 orang yang pihaknya tidak diwawancarai dengan berbagai alasan yakni, 4 orang terkonfirmasi berhalangan hadir, 1 orang tidak mengangkat telepon, 1 orang nomor yang diajukan tidak aktif dan 1 orangnya lagi telah mengundurkan diri dikarenakan lolos sebagai anggota PPS. Imbuhnya

“semua calon PKD yang tidak hadir kami telah konfirmasi meskipun terdapat 2 orang calon PKD yang tidak dapat terhubung. Sehingga 7 orang tersebut tidak mengikuti tes wawancara” tuturnya saat dikonfirmasi lewat Wa.

Terpisah, salah seorang anggota Panwaslu Kecamatan Palangga, Dirman sebagai pengampu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses menyampaikan bahwa dalam proses wawancara ini menerapkan 13 prinsip yang mana salah satunya adalah terbuka. Paparnya.

“semua rangkaian proses pendaftaran ini kami umumkan secara terbuka kepada umum, begitu pun dengan upaya yang telah kami lakukan dalam menkonfirmasi kehadiran tiap peserta tes calon anggota PKD” tegas dirman

Sedangkan, anggota Panwaslu Kecamatan Palangga, Jusman Tane selaku Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pun menyampaikan terkait upaya yang telah dilakukan oleh lembaganya dalam rangkaian proses ini telah terpublis kejejaring media sosial.

“Di platform media sosial official kami, telah mempublish terkait rangkaian tahapan pembentukan. Dan kami pun berharap besarnya partisipasi dari masyarakat se-kecamatan Palangga untuk dapat membantu kami menyeleksi calon-calon anggota PKD ini dengan cara memberikan tanggapan dan masukkannya langsung ke sekretariat kami yang sebelumnya telah dimulai dari tanggal 28 Januari hingga tanggal 5 Februari 2023 nanti.” imbuhnya usman

Yang mana diketahui, Sekretariat Panwaslu Kecamatan Palangga berada di Jalan Poros Kendari-Andoolo, Desa Wawonggura. Tepatnya didepan Mesjid Desa Wawonggura.

“berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan kami bekerja penuh waktu, termaksud dengan Kelompok Kerja (POKJA) pembentukan calon anggota PKD ini bekerja berdasarkan hari kalender yang dimana hari sabtu dan minggu kami tetap buka demi bukti konkrit kami dalam mengawal dan mengawasi setiap tahapan Pemilu Serentak tahun 2024 nanti, tutup Rianti.”

Laporan :ardianto