Pergantian Anggota BPD Desa Pa’ rappunganta Diduga Cacat Hukum dan Cacat Prosedur

461

SULSELBERITA.COM. TAKALAR, Pergantian serta perombakan seluruh struktur anggota Badan Permusyaratan Desa (BPD) Pa’ rapunganta, Kecamatan Polongbangkeng Utara, yang terjadi belum lama ini menuai sorotan

Anggota BPD yang di keluarkan tidak menerima pergantiaan yang dilakukan Kepala Desa Terpilih, Desa Pa’rappunganta

Advertisement

Ketua BPD Desa Pa’rappunganta yang dikeluarkan, Syarifuddin Daeng Tangnga saat di komfirmasi mengatakan bahwa kami anggap dikeluarkan tanpa ada alasan dan tanpa beretika , kemudian tidak ada pemberitahuan atau Musawarah sebelumnya

Kami hanya berdasar pada surat Keputusan Bupati Takalar Nomor/38 Tahun 2021 menimbang bahwa berdasarkan surat Camat Polongbangkeng Utara Nomor :041/PU/III/2021, tanggal 02 maret 2021 perihal berita acara penetapan Hasil Pemilihan BPD Desa Pa’rappunganta periode tahun 2021-2027

Intinya Kami dari anggota BPD yang dikeluarkan belum menerima keputusan ini, karna hak kami sebagai anggota BPD merasa tidak di hargai oleh Kepala Desa Terpilih, Desa Pa’rapunganta dan kami akan telusuri dan meminta kejelasan dan keadilan di tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten.Tuturnya, Sabtu, 31/12/2022

Anggota DPRD Kabupaten Takalar dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Jaiz. juga Angkat bicara mengatakan bahwa pergantian anggota BPD Pa’ rapunganta dinilai tidak prosedural karna pergantian seluruh struktur BPD belum saatnya dilakukan karena masa kerja anggota BPD akan berakhir beberapa tahun yang akan datang

Olehnya itu, Ahmad Jaiz meminta Penjabat (Pj) Bupati Takalar untuk menganulir sekalaigus mengevaluasi surat keputusan (SK) pergantian dan pengangkatan antar waktu anggota BPD Pa’ rapunganta.

” Kami minta Pj Bupati Takalar untuk mengevaluasi SK pergantian dan pengangkatan anggota BPD Pa’ rapunganta, dimana proses pergantian BPD ini sangat tidak prosedural dan terkesan sangat tendensius,” Kata Ahmad Jaiz anggota DPRD Takalar dari fraksi PKS, Sabtu (31/12/2022)

Permintaan agar Pj Bupati Takalar mengevaluasi SK pergantian BPD Pa’ rapunganta agar kondisi kondusif di Desa Pa’ rapunganta pasca pelaksanaan pilkades serentak terus terjaga dengan baik.