SULSELBERITA.COM. BANTAENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng membuka pendaftaran panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum 2024. Pendaftaran yang dibuka sejak 18 hingga 27 Desember 2022.
Baru berjalan beberapa hari pendaftaran PPS sudah dibanjiri pendaftar.
data sementara direkap KPU kabupaten Bantaeng Sebanyak 516 pendaftar anggota PPS di 67 Desa dan Kelurahan di kabupaten Bantaeng, Hal itu diungkapkan Ketua KPU Bantaeng, Hamzar, saat ditemui dikantornya. Rabu, 21 Desember 2022.
“Sampai hari ini KPU Bantaeng dari 67 Desa dan kelurahan telah merekap untuk sementara, peserta yang berminat dan mengakses sistem aplikasi yang kami gunakan dalam pendaftaran ini sebanyak 516 Peserta,” Kata Hamzar.
Kuota yang akan di tetapkan nantinya sebagai anggota PPS di kabupaten Bantaeng, Sebanyak 3 anggota PPS dan 3 Cadangan penganti antar waktu setiap desa dan kelurahan.
“Setiap Desa dan Kelurahan itu nanti akan di tetapkan sebanyak 3 PPS, lalu 3 juga menjadi cadangan atau penganti antara waktu.” Lanjut Hamsar.
Kemudian ketua KPU Bantaeng, Hamzar berharap setiap masyarakat untuk bisa ikut terlibat sebagai penyelenggara pemilu.
“Kami berharap seluruh warga yang memenuhi syarat untuk bisa terlibat sebagai penyelenggara pemilu juga bisa berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu.” Ungkap Kemesioner KPU Bantaeng.
Salah satu pendaftar yang ditemui di kantor KPU Bantaeng, Lilis, mengatakan niatnya untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu 2022. dia melihat tidak semua orang bisa melakukan tanggung jawab dan kerja yang berat Anggota PPS.
” Kenapa saya ingin terlibat dalam pelaksanaan kegiatan PPS ini, karena tanggung jawab dan tugas PPS sangat berat dan mungkin semua orang tidak bisa melakukannya,” Kata Lilis.
Seluruh pendaftaran anggota PPS pada Pemilu 2024 dapat diakses melalui aplikasi Siakba KPU atau melalui Situs Siakba https://siakba.kpu.go.id (*)
Laporan : FS Dg Ngalle/Alimin.DS