Jika Diberi Amanah oleh Masyarakat Towata, Hamka T., S.H.I. Dg. Naba, akan Tiadakan Biaya Izin Pesta dan Potongan Uang Panaik

71

SULSELBERITA.COM. Takalar – Dua di antara program unggulan Hamka T., S.H.I. Dg. Naba adalah peniadaan biaya izin pesta perkawinan/sunatan/semacamnya dan peniadaan potongan uang panaik, saat sebuah keluarga akan menikahkan anak atau keluarga perempuannya. Masyarakat Desa Towata begitu antusias menyambut realisasi dua program ini. Pasalnya, saat ini adanya biaya izin pesta perkawinan ditambah lagi adanya potongan uang panaik sangat membebani pemilik acara.

Uang Panaik selama ini dikenakan potongan yang cukup besar. Setiap Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah), warga pemilik acara dikenakan potongan sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah). Ilustrasinya begini. Misalkan, ada keluarga perempuan akan menikahkan anaknya dengan uang panaik sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah). Besarnya potongan yang dikenakan adalah 30 kali Rp.50.000,- yaitu: Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah). Kemudian, saat pesta perkawinan akan diselenggarakan, ada lagi biaya izin pesta perkawinan, yaitu sekitar Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Advertisement

Jadi, kalau uang panaik Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) ditambah biaya izin pesta Rp.250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), maka BEBAN KELUARGA ini minimal Rp.1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Kalau uang panaiknya lebih dari itu, maka tentu potongannya lebih banyak lagi. Tapi, sebenarnya berapapun uang panaik yang disepakati oleh keluarga dua pihak calon mempelai, pemerintah setempat mestinya tidak perlu mencampurinya dengan mengenakan potongan.

Menurut Hamka Dg. Naba, Calon Kades Towata Periode 2022-2028, potongan uang panaik dan biaya izin pesta seperti ini bisa ditiadakan atau dihilangkan. Meniadakan pungutan ini sama sekali tidak membebani dana desa yang diberikan oleh pemerintah untuk menjalankan program pemerintah desa. Justru, meniadakan pungutan ini akan meringankan beban masyarakat pemilik acara. Oleh karena itu, di antara alasan majunya kembali Dg. Naba adalah menghilangkan pungutan semacam itu.

Untuk itu, butuh dukungan dari semua lapisan masyarakat dengan bersama-sama mencoblos Nomor 4 pada hari pemilihan nanti, demi terealisasinya program tersebut. Jadi, sudah jelas bahwa APPAKA BAJI UNTUK AMPAKABAJIKI NGASENGKI, INSYA ALLAH.