Jelang Pilkades Takalar, Calon Kepala Desa Tandatangani Fakta Integritas “Siap Terpilih dan Tidak Terpilih”

44

SULSELBERITA.COM. Takalar – Prokopim, 24 November 2022. Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kab. Takalar telah dilaksanakan Rapat Forkopimda dengan agenda Penandatanganan Fakta Integritas Calon Kepala Desa yang di pimpin langsung Sekretaris Daerah Kab. Takalar H. Muhamad Hasbi, S. Stp. M.Ap di Baruga I Mannindori Kantor Bupati Takalar, Kamis 24 November 2022.

Sekda Takalar H. Muh. Hasbi dalam rapat tersebut mengatakan bahwa penandatangan fakta integritas ini sebagai bentuk komitmen para Calon Kepala Desa yang telah lulus seleksi tambahan “Siap Terpilih dan Tidak Terpilih” serta siap menerima hasil pada pemilihan Kepala Desa serentak Kab. Takalar Tahun 2022.

Advertisement

Ia juga menambahkan hidup ini hanya dua pilihan, ada susah ada senang, ada hitam ada putih begitupun dalam fase menjalani kehidupan kadang kita menang dan kadang kita kalah. Tidak ada manusia yang hidupnya menang terus, untuk itu kepada para Calon Kepala Desa agar sportif, siap menang dan siap kalah dalam perhelatan pemilihan kepala desa serentak Kab. Takalar ini.

“Tidak semua kegagalan itu mengecewakan dan merugikan ada kalanya kegagalan itu mengangkat derajat kita untuk menjadi lebih baik”. Pungkas H. Hasbi.

Beliau juga mengatakan diera reformasi ini, kita tidak dilarang untuk bersuara, protes dan demonstrasi tetapi yang dilarang itu melakukan aksi yang anarkis. Seorang calon kepala desa yang merasa dirinya sudah beradab dan mengerti yang namanya norma tidak akan melakukan aksi yang anarkis.

Pemda membuka ruang bagi Calon Kepala Desa yang kurang puas dengan hasil pilkades untuk menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sekda berpesan semoga pasca Pemilihan Kepala Desa tanggal 4 desember mendatang apapun hasilnya nanti, itulah yang terbaik untuk masyarakat.

Perlu diketahui, Negara kita Indonesia terdiri dari 98 kota termasuk kota makassar dan 7946 kecamatan dan 8964 kelurahan dan jumlah desa sebanyak 74.961 desa. Dari sekian ribu daerah hanya kurang lebih hanya 10 kabupaten/kota yang berhasil membentuk tambahan pemekaran desa dan kecamatan, termasuk Kab. Takalar. Tentu ini suatu kebanggaan bagi masyarakat Kab. Takalar terhadap kinerja Pemerintah Daerah Kab. Takalar yang sukses mengupayakan pemekaran ini.

“Tujuan utama tambahan Kecamatan dan Desa ini untuk mendekatkan pelayanan masyarakat di desa sehingga masyarakat cepat mendapat pelayanan” tutup Sekda Takalar.

Rakor dihadiri langsung Kapolres Takalar, Dandim 1426 Takalar, Kajari Takalar, Kepala Dinas Sosial & PMD Takalar, para Camat se-Kab. Takalar serta para Calon Kepala Desa.