Krisis Kepercayaan Penegakan Hukum Disultra, Ratusan Mahasiswa Sultra Desak Bareskrim Polri, Segera Tindak PT.BMI Atas Dugaan Menggarap Hutan Lindung?

38

SULSELBERITA.COM,JAKARTA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara ( JKMS ) melakukan aksi unjuk rasa didepan Mabes Polri. Kamis, 29/9/2022

Dalam pres release Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara ( JKMS) melalui Koordinator JKMS Arnol Ibnu Rasyid mengatakan dalam orasinya bahwa PT. BMI harus segera di tindak karena diduga telah menggarap di kawasan Hutan Lindung (HL)

Advertisement

“Bareskrim Mabes Polri Harus segera menindak PT. BMI karena telah merusak Hutan Lindung,” Ujar Arnol

Diketahui bahwa PT. BMI adalah salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di kabupaten Konawe Utara tepatnya di blok 90 Morombo Sultra

Lanjut aktivis yang biasa disapa Arnol tersebut mengatakan bahwa PT. BMI adalah perusahaan yang bisa terbilang kebal hukum, pasalnya PT. BMI sebenarnya telah di police line oleh Polda Sultra pada bulan Maret 2022 yang lalu namun hari ini iya masi kembali beraktivitas apa lagi didalam hutan lindung (HL)

“PT. BMI ini bisa dibilang perusahaan kebal hukum, sudah sempat di Police line tapi sampai saat ini masih leluasa melakukan aktivitas penambangan” Tegasnya

Ditempat yang sama Muh. Ikhsan selaku koordinator lapangan JKMS menyampaikan kekesalannya terhadap Polda Sultra yang dianggap telah bermain mata dengan PT. BMI

“Kami menyampaikan kepada Mabes Polri Mosi tidak percaya kepada Polda Sulawesi Tenggara, bagaimana mungkin sudah di police line tapi tidak ada kejelasan sampai saat ini, parahnya PT. BMI masih leluasa melakukan aktivitas pertambangan di Kawasan Hutan Lindung,” Ucapnya

“Kami bertandang ke Mabes Polri agar segera melakukan penindakan terhadap PT. BMI, karena Polda Sultra kami duga telah bermain mata dengan pihak perusahaan”

Ikhsan juga menyampaikan “Sesuai dengan intruksi Kapolri, yang akan memberantas mafia migas dan pertambangan kami harapkan agar Mabes Polri sesegera mungkin melakukan penindakan tegas terhadap PT. BMI karena kami rasa Polri Presisi tidak mampu diciptakan oleh Polda Sultra”, Tegas Ikhsan

Hingga berita ini tayang, pihak pihak terkait belum terkonfirmasi, baik penegak Hukum Sulawesi Tenggara maupun pihak perusahaan itu sendiri, kendati demikian pihak media ini akan berusaha mengkonfirmasi atau menunggu jawaban dari pihak pihak terkait, dan tetap memberikan hak jawab masing masing pihak, sehingga pemberitaan berimbang.

loading….!!!!

laporan (HNR)