Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Berikut Datanya

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Jakarta, — Setelah sempat menuai berbagai sorotan dan protes dari berbagai elemen, pemerintah akhirnya resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan Non Subsidi.

Meski menuai berbagai sorotan, namun Presiden Joko Widodo mengklaim jika penyesuaian harga BBM ini merupakan strategi pemerintah untuk mengalihkan Subsidi Minyak

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu. Dan pemerintah saat ini harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM,” ungkap Jokowi seperti yang dikutip dari keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu 3/9/2022

“Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” tegas Jokowi

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan harga BBM yang naik antara lain dengan merinci :

– Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 ribu per liter.

– Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter.

– Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.

“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, yakni berlaku pukul 14.30 WIB,” ujar Arifin (**)

Pos terkait