Tertangkap Tangan Bawa Sajam, 9 Remaja Diringkus Tim Casper Polsek Bajeng

84
Dok. 9 Remaja Diamankan Tim Casper Polsek Bajeng beserta Barang Bukti

SULSELBERITA.COM. Gowa, --- Sebagai wujud keseriusan Kapolsek Bajeng dalam memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari bernagai aksi kejahatan, Personil  Polsek Bajeng terus meningkatkan patroli.

Dari berbagai patroli hunting yang terus dilakukan personil yang tergabung dalam Tim casper di Lingkungan Timpoppo Kelurahan Mata Allo, Kecamatan Bajeng Kabupate Gowa, Rabu (18/5) sekitar Pukul 23.30 Wita,  perasinil kembali meringkus sedikitnya 9 remaja yang tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis busur.

Advertisement

Kapolsek Bajeng Polres Gowa AKP Alhabsi, SH membenarkan terkait diamankannya 9 orang remaja tersebut.

Dok. 9 Remaja Diamankan Tim Casper Polsek Bajeng beserta Barang Bukti

"Benar, malam tadi anggota kami mengamankan 9 orang remaja yang membawa senjata tajam jenis busur," ungkap Kapolsek Bajeng saat dikonfirmasi Kamis (19/5).

Kapolsek Menjelaskan kronolgis diamankannya 9 orang remaja tersebut berawal pada saat personil Polsek Bajeng melaksanakan kegiatan patroli hunting di seputaran wilayah Kecamatan Bajeng, kemudian anggota melihat sekelompok pemuda yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan ditemukan salah satu pemuda berinisial SK (18).

"Setelah diamankannya seorang remaja, anggota kami kembali melakukan pengembangnan dan mengamankan 8 orang rekannya berinsial MB (14), KH (15), HC (14), KK (15), MY (15), KS (18), AI (16) dan FR (18) yang membawa busur dan batu di dalam motor para pemuda tersebut. Selain itu ada 3 orang rekannya yang melarikan diri dan kini masih dilakukan pengejaran," jelasnya.

AKP Alhabsi menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas bagi para pelaku aksi kejahatan jalanan dan meminta kepada para orang tua agar lebih aktif menjaga dan melihat aktivitas anak remajanya, Kapolsek juga menghimbau para pemuda di wilayah hukumnya agar tidak melakukan aksi perang kelompok atau membentuk geng motor yang dapat meresahkan masyarakat atau dapat menganggu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bajeng.

Ke 9 (sembilang) remaja bersama barang bukti berupa 2 buah ketapel, 3 pucuk anak panah / busur, 1 buah pisau katter, 6 biji batu, 7 unit hp dan 5 unit motor berbagai merk kini diamankan di Mako Polsek Bajeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Humas Polres Gowa