Takalar Sukses Raih WTP, Begini Kata Kepala BPKAD Takalar

194
Advertisement
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030

SULSELBERITA.COM. Takalar – Kabar gembira buat pemerintah Kabupaten Takalar, pasalnya kabupaten yang dinahkodai oleh pasangan Syamsari Kitta dan H.Ahmad dg Se’re di penghujung masa pemerintahannya sukses meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) oleh BP.K perwakilan Sulawesi Selatan

Semua ini tak lepas dari kerja keras berbagai pihak terkait, terutama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Advertisement
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030

Namun walaupun demikian, kepala BPKD Takalar, Dahlan Djalamang mengungkapkan bahwa capaian tersebut itu akan dijadikan motivasi untuk terus bekerja dalam menata aset aset daerah.

” Alhamdulillah, capaian WTP ini tidak lepas dari petunjuk Bapak Bupati dan keras keras seluruh TAPD. Untuk mempertahan predikat WTP ini, kita masih harus bekerja keras menata sejumlah aset daerah, karena saat ini masih ada 20 persen aset daerah yang perlu dibenahi,” Ungkap Kepala BPKD Takalar Dahlan Djalamang, Rabu (18/5/2022)

Adapun aset daerah, menurut Kepala BPKD yang harus dibenahi yakni adanya aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga serta adanya pencatatan aset yang tidak maksimal.

” Kedua item aset itu harus dibenahi karena oleh BPK ini menjadi catatan bagi kami untuk segera dibenahi,” Ucapnya.

Lanjut dijelaskan oleh Kepala BPKD Takalar, dalam setahun terakhir BPK Perwakilan Sulawesi Selatan menilai pengelolaan keuangan pemkab Takalar telah sesuai standar angkuntansi.

” Salah satu penilaian urgent BPK sehingga kita meraih predikat WTP karena sistem pengelolaan keuangan sudah sesuai standar akuntansi dan juga telah memenuhi unsur kewajaran dalam sistem angkuntansi,” Dahlan Djalamang.