Ancam Korban dengan Busur, Remaja ini Diciduk Tim Jaguar Polsek Bontonompo

294
Dok. MI (18 tahun), terduga Pelaku Pengancaman dengan Busur

SULSELBERITA.COM. Gowa, -- Personel Polsek Bontonompo yang tergabung dalam Tim Jaguar mengamankan seorang remaja yang diduga mengancam korban dengan anak panah busur bertempat di daerah Bangkala Desa Jipang Kec. Bontonompo Selatan Kab. Gowa, Minggu (15/5) sekira Pukul 17.00 Wita.

Saat itu, Tim Jaguar Polsek Bontonompo yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bontonompo IPTU Syarifuddin M, SH mendapatkan informasi terkait tindak pidana pengancaman dengan anak panah busur terhadap korban hingga berhasil mengamankan MI (18) bersama barang bukti berupa 1 buah anak panah busur dan ketapel.

Advertisement

Kapolsek Bontonompo AKP Suhardi saat dikonfirmasi Senin (16/5) membenarkan terkait penangkapan seorang remaja dengan tindak pidana pengancaman menggunakan anak panah busur

"Benar, satu orang remaja diamankan di Polsek Bontonompo saat ini, remaja tersebut diamankan setelah Anggita mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan remaja tersebut dengan barang buktinya," ungkap Kapolsek.

Dok. MI (18 tahun), terduga Pelaku Pengancaman dengan Busur

Adapun kronologis kejadian yang dialami oleh korban bernama Muzakkir (26) saat melintas di jalan raya di daerah Bangkala Desa Jipang Kec. Bontonompo Selatan Kab. Gowa seorang diri dengan mengendarai sepeda motor, korban nyaris terlibat kecelakaan dengan pelaku yang saat itu beboncengan dengan seorang temannya.

Setelah itu, lanjut AKP Suhardi menjelaskan saat keluar dari halaman rumah pelaku dan korban sempat berkata kepada pelaku dengan nada dialeg Makassar “ Pelan – Pelanmako “ ( PELAN – PELAN ), kemudian pelaku menjawab “ Apa !, Ammantangmako ( APA ! KAMU BERHENTI )" sehingga saat itu korban berhenti dan membuka kaca helmnya kemudian korban menoleh ke arah pelaku yang berada sekira 10 meter di belakang korban.

Ia Menambahkan dimana saat itu pelaku turun dari sepeda motornya kemudian berjalan ke arah korban sambil mengangkat bajunya dan mengambil ketapel dan anak panah yang diselipkan di pinggang sebelah kanannya dan selanjutnya pelaku menarik ketapel yang ada anak panahnya yang diarahkan kepada korban sambil berkata “ Mae Mako, Mae Mako “ ( KE SENI KAMU, KE SINI KAMU “ sehingga saat itu korban bersembunyi di samping sepeda motor yang sebelumnya korban kendarai namun belum sempat pelaku melepas anak panah tersebut.

"Selanjutnya datang dua orang dewasa kemudian mengamankan korban dan meminta korban untuk pergi namun saat itu korban tidak meninggalkan lokasi dan saat itu orang tersebut juga meminta pelaku untuk pergi sehingga tidak lama kemudian pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib." Jelasnya

Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa 1 ( satu ) buah ketapel, 1 ( satu ) batang anak panah yang terbuat dari paku kini diamankan di Mako Polsek Bontonompo untuk proses hukum selanjutnya.

Sumber: Humas Polres Gowa