KABAR KENDARI NEWS.COM, LAONTI – Miris Kepala Sekolah Dilaonti usir beberapa siswa/siswi dari kelas dan Melarang siswa masuk sekolah
Kejadian ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN 05 Laonti),Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Desa Labotaone, beberapa siswa tersebut harus menelan pil pahit,karena tak lagi mendapatkan haknya untuk menerima pembelajaran dari Guru di sekolah
Beberapa siswa dan siswi ini, terbentur aturan wajib vaksin untuk bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bahkan satu siswi kelas VI bernama Nurmin,dilarang mengikuti ujian sekolah karena belum Vaksin,
Nurmin,yang merupakan siswa kelas VI menjadi korban ke egoisan tanpa ampun kepala sekolah setelah dirinya di usir dari kelas dan di suruh pulang oleh Kepala sekolah SDN 05 Laonti kecamatan Laonti kabupaten Konawe Selatan, karena belum Vaksin Covid-19
Akibatnya, Nurmin dan beberapa siswa lainya yang ber sekolah di SDN 05 Laonti harus berdiam di rumah menunggu sampai ada kebijakan baik dari Kepala Sekolah SDN 05 Laonti, sehingga bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) maupun Ujian Sekolah kembali seperti semula.
Informasi ini pun Viral di jagad Maya, setelah adanya laporan dari beberapa sumber warga Desa Labotaone yang memberberkan kronologi kejadian tersebut,dimana beberpa siswa dan seorang siswi di usir dari kelas dan di suruh pulang oleh Kepala Sekolah karena belum vaksin.
Akibatnya beberapa siswa/siswi tersebut tak bisa mengikuti Ulangan semester dan ada yang tak bisa mengikuti Ujian Sekolah pada saat itu
Peristiwa itu bermula dua bulan lalu dimana siswa dari kelas 1 – 6 yang belum Vaksin di suruh pulang oleh Kepala sekolahnya, kurang lebih 10 orang siswa di usir dari Kelasnya dan disuruh pulang oleh Kepala Sekolah, karena dengan alasan belum Vaksinasi Covid-19
Tak sampai disitu, baru baru ini tepatnya hari senin 9/5/22 lalu, seorang siswi kelas VI atas nama Nurmin kembali mengalami hal yang sama, saat hendak mengikuti Ujian sekolah di kelasnya malah di usir paksa oleh Kepala Sekolah SDN 05 Laonti, dan tak algi mengikuti ujian sekolah yang di laksanakan di sekolanhya pada hari itu.
Padahal’Siswi itu sudah berada di dalam kelas namun di usir paksa oleh kepala sekolah SDN 05 Laonti dengan alasan ada aturan wajib vaksin.
Sempat ada adu Argumen antara guru dengan Kepala sekolah, karena salah seorang guru tetap mengizinkan Nurmin mengikuti Ujian Sekolah, namun Kepala sekolah tersebut, tetap “Ngotot ” mengusir Nurmin keluar dari kelas dan di suruh pulang
Bahkan Kepala sekolah sempat mengancam guru tersebut, bila masih mempertahankan siswa yang belum Vaksin itu
Karena, guru itu merasa tidak memiliki kewenangan penuh di sekolah, hingga akhirnya merelakan saja kemauan sang Kepala sekolah yang “Ngotot” mengusir pulang siswa yang belum Vaksin itu.
Sampai hari ini ke 10 siswa siswi dan seorang siswi kelas VI SDN 05 laonti, yang di usir pulang oleh Kepala sekolah, belum mendapatkan hak mengikuti Pembelajaran tatap Muka dan Ujian Sekolah, masih diam dirumah dengan nasib terkatung katung
Sementara kita ketahui bersama, jika Vaksin seharusnya tidak menjadi halangan bagi seorang anak (siswa/siswi)mendapatkan hak atas pendidikan,
vaksinasi Covid-19 memang penting dalam melindungi anak-anak Indonesia, dan itu merupakan hak anak mendapatkan hak sehat.
Namun, ada anak-anak yang tidak bisa divaksin karena kondisi kesehatannya, atau tidak mendapatkan izin orang tuanya.
“Negara tidak bisa memaksakan vaksin kepada anak ketika tidak ada izin dari orang tuanya, sementara anak belum bisa mengambil keputusan atas dirinya sendiri,”
program vaksinasi anak wajib didukung demi kepentingan terbaik anak, tetapi jika anak-anak belum divaksin karena beberapa sebab, maka hal itu tidak boleh menghalangi mereka mendapatkan hak atas pendidikan.
Mestinya,”Dalam menjalankan ketentuan vaksinasi, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan menggunakan ketentuan dari badan kesehatan dunia atau WHO, bahwa ketika 70 persen populasi sudah divaksin maka kekebalan kelompok sudah terbentuk di lingkungan tersebut, termasuk di sekolah.
“Jadi, tidak harus 100 persen anak mesti divaksin.
Namun ada apa dengan Kapala Sekolah SDN 05 Laonti, yang Masih “Ngotot, Mengusir dan Melarang Siswa Siswi untuk mengikuti Pembelajaran tatap Muka dan Ujian Sekolah.
Sampai berita ini tayang, Pihak Pihak Terkait, baik Kepala Sekolah SDN 05 Laonti, Maupun Dinas Yang Berkompeten belum di konfirmasi, kendati demikian pihak media ini akan berusaha Mengkonfirmasi salah satu pihak terkait, sehingga ada Perimbangan dalam Pemberitaan, (Redaksi)