Diduga Pelaku Pengrusakan Kantor DPD SEKAT RI Bebas Berkeliaran, Kinerja Aprat Kepolisian Dipertanyakan

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa, — Sebulan hampir berlalu, namun hingga saat ini jajaran Kepolisian Polres Gowa masih ‘Membiarkan’ pelaku pengrusakan Kantor SEKAT RI Bebas berkeliaran. Hal ini diungkapkan salah satu pengurus DPD SEKAT-RI kabupaten Gowa, Kamis 14/4/2022.

Menurutnya, Pengurus SEKAT RI telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa dengan nomor LP/B/349/lll/2022/SPKT/Polres Gowa, Polda sulsel, tanggal 22 Maret.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Kabarnya, KM masih tetap bebas berkeliaran di tempat tinggalnya di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa

” Dia masih mondar-mandir dikampung ini. Belum ada tindakan pihak kepolisian” ujar pengurus SEKAT RI

Lebih lanjut, pengurus SEKAT RI mengaku sangat menyesalkan kinerja Polres Gowa yang tidak kunjung memproses perusak Kantor SEKAT. Ada Apa Ini ?

“Kami berharap agar Kapolres Gowa dan Kapolda Sulsel memperhatikan kasus pengerusakan yang menurutnya yang diduga diendapkan” ungkapnya.(**)

Pos terkait