Diduga Pelaku Pengrusakan Kantor DPD SEKAT RI Bebas Berkeliaran, Kinerja Aprat Kepolisian Dipertanyakan

104

SULSELBERITA.COM. Gowa, -- Sebulan hampir berlalu, namun hingga saat ini jajaran Kepolisian Polres Gowa masih 'Membiarkan' pelaku pengrusakan Kantor SEKAT RI Bebas berkeliaran. Hal ini diungkapkan salah satu pengurus DPD SEKAT-RI kabupaten Gowa, Kamis 14/4/2022.

Menurutnya, Pengurus SEKAT RI telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa dengan nomor LP/B/349/lll/2022/SPKT/Polres Gowa, Polda sulsel, tanggal 22 Maret.

Kabarnya, KM masih tetap bebas berkeliaran di tempat tinggalnya di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Gowa

” Dia masih mondar-mandir dikampung ini. Belum ada tindakan pihak kepolisian" ujar pengurus SEKAT RI

Lebih lanjut, pengurus SEKAT RI mengaku sangat menyesalkan kinerja Polres Gowa yang tidak kunjung memproses perusak Kantor SEKAT. Ada Apa Ini ?

"Kami berharap agar Kapolres Gowa dan Kapolda Sulsel memperhatikan kasus pengerusakan yang menurutnya yang diduga diendapkan" ungkapnya.(**)