Kepala Desa Tanammawang melapor Kepolsesk Tamalatea Terkait Kasus Pengrusakan

305

SULSELBERITA.COM. Gowa - Tim pencari fakta Lsm Gempa Indonesia melakukan penelusuran terhadap kasus yang dialami kepala desa Tanamawang dan warganya yang bernama Hamid bin Naikang yang melaporkan kepala desa Tanamawang dengan laporan penganiayaan.

Hasil penelusuran tim pencari fakta Lsm Gempa Indonesia bahwa kasus ini asal muasalnya adalah permasalahan batas tanah antara tanah kebun kepala Desa dan sawah Hamid bin Naikang,adapun keterangan kepala desa saat ditemui oleh tim pencari fakta : Batas tanah itu adalah batu cadas masuk diwilayah kebun kepala Desa Tanammawang (Iskandar.S) bukan masuk diwilayah tanah sawah Hamid bin Naikang dan tanah batu cadas itu dikuasai oleh kepala Desa sejak lama sekitar 10 tahun yang lalu karena batu cadas itu ada tanah disela selanya sehingga tiap tahun ditanami jagung,Kalau lelaki Hamid bin Naikkan tidak pernah menguasainya karena tanahnya adalah sawah.

Advertisement

Karena rumah kebun milik kepala desa dipindahkan ke Batas tanah yang merupakan masuk di area kebunnya,maka lelaki Hamid datang membongkar dan merusak rumah kebun milik kepala desa pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022,diketahui oleh kepala Desa Tanammawang bahwa rumah kebunnya dibongkar dan dirusak oleh lelaki Hamid warga desa Tanammawang dan lelaki Hamid itu masih keluarga dekat kepala desa sendiri,maka kepala desa mendatangi rumah yang dirusak sebelum sampai di kebun tempat rumah yang dirusak tersebut ketemu lelaki Hamid di jalan dan lelaki Hamid langsung lari dan langsung dipegang bajunya oleh kepala Desa, dan karena Lelaki Hamid bawa linggis dan pegang parang maka ujung linggis yang di pegang mengena pelipis nya sendiri,bukan luka akibat pukulan orang.

Kepala Desa Tanamawang menyampaikan kepada tim pencari fakta Lsm Gempa Indonesia karena adanya berita dari media online cakrawalainfo co id Kepala Desa Tanammawang Jeneponto Pukuli warganya hingga babak belur tanpa konfirmasi.

Menurut kepala Desa Tanammawang bahwa apa yang diberitakan oleh media online Cakrawalainfo co id Jeneponto tidak benar dan lelaki Hamid pelaku pengrusakan yang dilaporkan oleh kepala Desa Tanammawang melapor balik kepolsesk Tamalatea dengan laporan penganiayaan.

Kepala Desa Tanammawang sangat menyayangkan perbuatan lelaki Hamid tidak pernah menghubunginya terkait batas tanah tersebut,seharusnya lelaki Hamid menghubungi kepala desa selaku pemerintah bukan berbuat main hakim sendiri melakukan tindak pidana kejahatan ( pengrusakan)

Dijelaskan oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi bahwa kepada awak media bahwa Tim pencari fakta dibentuk karena khawatir dengan adanya berita tanpa mengkonfirmasi dengan kepala desa sebagai yang punya permasalahan menelusuri dan mencari fakta jangan sampai kasus ini dapat menjadi pelimik,ditunggangi politik adu domba berhubungan dengan dukung mendukung calon kepala desa yang baru baru ini dilaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak dikabupaten Jeneponto dan jangan sampai terjadi kesenjangan antara masyarakat dan Kepala Desa sehingga desa Tanamawang menjadi tidak tentram kata ketua DPP Lsm Gempa Indonesia tanggal kepada awak media kamis 31 Maret 2022.

Harapan ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi dengan adanya laporan pengrusakan yang dilakukan oleh lelaki Hamid bin Naikang harus diproses sesuai hukum yang berlaku dan memproses lagi lelaki Hamid bin Naikang karena membuat laporan penganiayaan yang tidak benar tutupnya.