Oknum AR Mengaku Petugas Survey Leasing Wom Finance, Hina dan Fitnah Wartawan di Pekanbaru

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

SULSELBERITA.COM. PEKANBARU— Guna menindaklanjuti hujatan, hinaan dan pelecehan Bahkan Memfitnah Wartawan tersebut dari oknum pekerja Leasing terhadap Wartawan inisial AR hari ini, Jum’at (18/3/2022) Korban pastikan membawa kasus tersebut ke meja Aparat Penegak Hukum (APH).

Ansori, Wartawan salah satu media online ternama di Kota Pekanbaru, yang merasa dirinya telah menjadi Korban atas Hinaan, Cacian dan Fitnah yang dilakukan AR, salah satu pekerja Leasing di Kantor Wom Finance telegram dan WhatsApp di nomor ,+62 822-8891-686X
nya tersebut., yang mana sebelum nya oknum tersebut perna bekerja di leasing Wom Finance Arifin Ahmad pekanbaru.

Bacaan Lainnya
Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

menurut dari keterangan salah satu petugas dari Leasing Wom Finance
Fani Ariadi, yang beralam di jalan Arifin Ahmad itu kepada wartawan melalui pesan singkat whatsapp nya di nomor.+62 823-8223-37XX

Oknum di duga pelaku melecehkan atau menista wadah dari profesi wartawan itu sudah di pecat dari Leasing Wom tersebut pada Akhir bulan Februari dia sudah diresign kan itu pak. jelas Fani Ariadi karena ada masalah juga pak tutup Fani Ariadi .

Menurut Ansori, oknum tersebut sudah sangat menghancurkan nama baik dan martabat wadah media, apalagi juga menyinggung profesi mulia seperti Wartawan, Pekerja Pers yang telah jelas dilindungi UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Hingga berita ini diterbitkan, Ansori persiapkan berkas dan bukti-bukti otentik lainnya, agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu dari sisi UU Pidana ITE maupun unsur dan atau delik Pengancaman-Penghinaan.

Terpisah, dimintai komentarnya terkait hal itu, Kuasa Pendamping Hukum Wartawan Media Online Ansori katakan, bahwa pihaknya segera melengkapi berkas Laporan Polisi tersebut.

“InshaAllah, dalam waktu dekat ini kami siapkan berkas beserta saksi ahlinya. Agar proses pidananya segera terpenuhi. Semangat kami tetap sama, yakni Konsisten Menghadirkan Keadilan, ikhtiar Memperbaiki Negeri” ungkap Larshen Yunus, Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana.

Alumni Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga tegaskan, agar Aparat Penegak Hukum di Polda Riau tegak lurus sesuai semangat Supremasi Hukum dalam menangani perkara ini.

“Harapan kami, agar bapak Kapolda Riau beserta Jajaran mampu bekerja sungguh-sungguh, sesuai PRESISI POLRI yang diagung-agungkan” tutup Larshen Yunus, Kuasa Pendamping Hukum dari Kantor Satya Wicaksana. ( Tim)

Pos terkait