Unjuk Rasa di Depan Polrestabes Makassar Mendesak Pencopotan Jabatan Kepala Dinas Tata Ruang Makassar.

62

 

SULSELBERITA.COM.Makassar-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Polrestabes Makassar dan Kantor Walikota Makassar, Rabu (09/02/22).

Aksi yang terjadi dengan adanya indikasi dugaan pengerusakan rumah Hj. Halimah di Jalan Sultan Alauddin Nomor 228 yang diduga kuat tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Advertisement

Dimana adanya dugaan yang mendirikan bangunan dan pengerusakan tersebut adalah oknum dari Satpol PP Sulawesi Selatan.

Dalam orasinya Jendral Lapangan, Ilham Arief mengatakan bahwa pada tanggal 06 Januari 2022 pemilik rumah telah melaporkan kejadian ini kepada pihak Polrestabes Makassar.

“Akan tetapi hingga saat ini belum juga ada tindakan dalam upaya penegakan supremasi hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ilham menyampaikan bahwa setelah dilakukan konfirmasi terhadap dinas terkait yakni Dinas Tata Ruang Kota Makassar.

Bahkan hingga saat ini juga tidak mampu dilakukan penindakan terhadap rumah yang diduga kuat tidak memiliki IMB tersebut sesuai dengan Perda tahun 2019.

“Telah jelas diatur dalam pasal 200 KUHP bahwa barang siapa dengan sengaja merusak atau menghancurkan gedung diancam dengan pidana penjara selama 12 tahun, jika karna perbuatan itu timbul bahaya bagi barang,” tegasnya.

Maka dari itu DPP OPM menyatakan sikap diantaranya :

1. Mendesak Kapolrestabes Makassar segera memproses hukum oknum Satpol PP Sulsel yang diduga kuat melakukan pengerusakan dinding tembok rumah Hj. Halimah di Jalan Sultan Alauddin No. 228

2. Mendesak Walikota Makassar mencopot Kadis Tata Ruang Kota Makassar, Camat Tamalate, Lurah Mangasa karna diduga melakukan pembiaran oknum Satpol PP Sulsel yang membangun rumah tanpa IMB

3. Mendesak Plt. Gubernur Sulsel memberi sanksi oknum Satpol PP Sulsel yang diduga tidak taat terhadap Perda tahun 2019 tentang IMB.

Diketahui aksi ini diwarnai insiden saling tarik bang antara massa aksi dan Pihak kepolisian Polrestabes Makassar.