SULSELBERITA.COM.Maros-Kebutuhan air bersih semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Banyak limbah yang dihasilkan dari berbagai macam kegiatan sehari-hari. Peningkatan jumlah penduduk juga menjadi pemicunya. Pengolahan air bersih selalu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Persoalan Air bersih pada musin kemarau khususnya di kecamatan bontoa Kabupaten Maros perlu ada solusi dan penanganan sehinggah kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi.
Direkrur PDAM Maros Muh.Shalahuddin mengatakan ,” untuk penanganan kebutuhan Air dimaros Pemda sebaiknya buat program pembuatan waduk seperti yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Kota makassar dimana Kolam Regulasi Nipa-Nipa yang diresmikan Presiden Joko Widodo ini memiliki fungsi utama pengaturan air, terutama untuk pengendalian banjir dan genangan di Kota Makassar.
“Kolam regulasi Nipa nipa dibangun sejak 2015 hingga 2019 di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jenebarang. Biaya pembangunannya bersumber dari APBN sebesar Rp321 miliar,”ungkapya.senin 25/01/2022.
Lanjut dia mengatakan,”selain penanganan banjir ketika musim hujan. Pada musin hujan air dalam waduk bisa digunakan untuk mengatasi penangan air bersih di kabupaten maros khususnya wilayah yang sangat membutuh pada musin kemarau.
Bapak Muh Shalahuddin juga mengungkapkan,”Bupati bantaeng pada saat pak Nurdin Abdullah menjabat periode pertama, program unggulan adalah membuat kolam regulasi di Bantaeng sehingga persoalan air bersih dan penanganan banjir teratasi sehinggah Bantaeng dikenal sebagai kabupaten sangat berhasil dalam hal penataan kota.
Laporan : Andi Patawari.