Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Datangi Mabes Polri, Pertanyakan Kasus yang Pernah Dilaporkan

621

SULSELBERITA.COM. Jakarta – Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi mendatangi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia kabareskrim u.b.Karobinopsnal dini hari tanggal 13 Januari 2022 mempertanyakan laporanya yang terima di Markas Besar kepolisian Negara Republik Indonesia Sekretariat Umum tanggal 21 oktober 2021.

Setelah itu bidang umum penerimaan surat dari Mabes menunjukkan bahwa surat saudara diteruskan ke Bareskrim tanggal 22 oktober 2021,

Karena penjelasan bidang umum penerimaan laporan,ketua DPP bagian Taud Bareskrim lantai 2(dua) dari Taud Bareskrim diarahkan ke lantai 17 (tujuh belas) waka Bareskrim dari lantai 17 ( tujuh belas) diarahkan ke Lantai 11 unit bagian Karobinopsnal,dari ruangan unit bagian Karobinopsnal diberikan surat dengan perihal meneruskan Pengaduan masyarakat kepada Kapolda Sulawesi selatan di Makassar pada tanggal 5 Nopember 2021 yang ditanda tangani oleh BRIGADIR JENDRAL POLISI Danial Bolly H.Tifaona.S.I.K.M.Si yang tembusannya: Kapolri,Kabareskrim Polri dan Amiruddin.SH Kr Tinggi menghubungi ( Pelapor)

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi sangat menyesalkan atas laporan saya yang ditindak lanjuti oleh Bareskrim Mabes Polri dengan meneruskan kasus ini ke Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Makassar dari sejak tanggal 5 November 2021 namun pihak polda Sulawesi selatan belum pernah menghubungi pelapor (Amiruddin.SH Kr.Tinggi) bahkan tembusan yang dikirim oleh Karobinopsnal ke pelapor belum di terima oleh pelapor,sehingga pelapor berangkat ke Mabes Polri hanya menelusuri laporan pemalsuan tanda tangan dosen program pascasarjana di universitas Muslim Indonesia yang diduga dilakukan oleh seorang Profesor,DR,SH.MH pada tahun 2014.

Lanjut Amiruddin Sh.Kr Tinggi selaku kontrol sosial diberikan surat oleh unit bidang Karobinopsnal dini hari di lantai 11 Bareskrim Mabes Polri.

Ditambahkan oleh Amiruddin berdasarkan laporannya Bareskrim Mabes Polri memerintahkan kepada Kepala Kepolisian daerah Sulawesi Selatan untuk menuntaskan kasus pemalsuan tanda tangan dosen program pascasarjana Yayasan Wakaf Umi yang diduga dilakukan oleh Ketua Program Studi Pascasarjana tahun 2014 dan diduga melibatkan Direktur Pascasarjana waktu itu karena dalam format persetujuan rekomendasi perbaikan direktur pascasarjana juga ikut bertanda tangan,dan permintaan Bareskrim Mabes Polri setiap ada perkembangan kasus pemalsuan tanda tangan dosen pascasarjana di universitas Muslim Indonesia segera dapat dikirim melalui email Bareskrim Mabes Polri inti bunyi surat dari Bareskrim Mabes Polri tersebut,tetapi sampai saat ini polisi Polda Sulawesi Selatan belum menindak lanjuti kasus perintah Bareskrim Mabes Polri terkait laporan Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia tersebut.

Ditambahkan lagi oleh Kr.Tinggi,bahwa hari senin yang akan datang akan menghadap kepada Kapolda Sulawesi Selatan terkait surat laporan pemalsuan tanda tangan dosen pascasarjana di universitas Muslim Indonesia tersebut tutupnya.

Rilis Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi Hp.085241416014.