Pengguna Ijazah Palsu Rahim Tutu Kepala Desa Pappalluang Resmi Ditahan Di Polres Jeneponto

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

SULSELBERITA.COM. JENEPONTO – Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia angkat bicara lagi terkait kepala desa Pappalluang,kecamatan Bangkala Barat ,Kabupaten Jeneponto ,polres Jeneponto resmi ditahan oleh penyidik polres Jeneponto kemarin hari jumat tanggal 31 Desember 2021 sekitar jam 5.00 wita terkait menggunakan ijazah Palsu menjadi kepala desa sejak tahun 2015,dan sekarang digunakan lagi ijazah Palsu tersebut untuk periode keduanya menjadi kepala desa Pappalluang yang dipilih tanggal 15 Nopember yang lalu.

Amiruddin Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia akan mengawal kasus ini sampai tuntas selaku pelapor,bukan main lamanya ini kasus dipolres Jeneponto dari sejak 2015 dilaporkan nanti memasuki tahun 2022 baru pengguna ijazah jadi tersangka dan ditahan,sangat memeras tenaga,pikiran hanya semata mata penegakan hukum yang dituntut oleh Amiruddin.Kr.Tinggi selaku kontrol sosial.

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Amiruddin Sh.Kr Tinggi selaku ketua DPP Lsm Gempa Indonesia, kepada bapak kapolres Jeneponto agar menjaga marwah dan citra kepolisian,karena hasil penelusuran tim Investigasi Lsm Gempa Indonesia,bahwa ditahannya kemarin hari jumat kepala Desa Pappalluang (Rahim Tutu), mereka keluarganya di Desa Pappalluang mengumpulkan uang untuk rencana jaminan penangguhan penahanan.

Amiruddin menjelaskan kepada awak media saat ditemui dikantornya mengatakan,terkait Rahim Tutu,alias Rahing Tutu alias,pernah dilaporkan di polsek Bangkala tahun 2015 dengan kasus dugaan pembakaran rumah ( Rahim Tutu) tidak pernah menghadiri panggilan polisi,seperti halnya kasus penggunaan ijazah Palsu ini jangan sampai penyidik melakukan penangguhan penyidik terhadap tersangka Rahim Tutu,kami selaku Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia yakin apabila terjadi penangguhan,polisi akan repot sendiri,dan kami menduga akan menghilangkan barang bukti mengintervensi mengancam saksi dan sekarang pemilik ijazah adiknya yang bernama Muhammad Said bin Bakka sudah tidak ada dikampung Pappalluang,diduga disuruh menghilangkan jejak oleh Pengguna Ijazah Palsu tersebut.

Ditambahkan lagi oleh Amiruddin,bahwa kalau polres Jeneponto tidak mau repot atau tidak mau dapat masalah jangan ditangguhkan karena hebatnya Rahim Tutu menggunakan ijazah Palsu dua periode menjadi kepala desa di Desa Pappalluang dilaporkan tahun 2015 tidak ada tindak lanjut,nanti tahun 2021 dilaporkan lagi oleh Lsm Gempa Indonesia baru jadi tersangka tutupnya.

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia.
Hp.085241416014.

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Pos terkait