Polemik Pawai Budaya Yang Berujung Ricuh,Team Advokat Mepokoaso, Minta Kepolisian Bertindak Profesional Dan Seimbang

93

SULSELBERITA.COM,Kendari – Polemik terkait Pawai Budaya yang berujung ricuh beberapa waktu lalu di kota kendari, nampaknya terus menuai kontroversi.

Hal tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya Tim Advokad Mepokoaso Sulawesi Tenggara,menilai hal tersebut ada yang perlu diluruskan, setelah adanya penetapan beberapa tersangka di satu pihak kubu ormas.

Advertisement

Oleh karena itu,Tim Advokat Mepokoaso Sulawesi Tenggara Minta pihak Kepolisian harus bertindak secara profesional dan seimbang dalam menerapan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.Jumat 24/12/21

Kaisar Ismail kalenggo, SH, selaku Ketua Tim Advokat Mepokoaso,berharap kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara ( Polda Sultra) agar profesional dan berimbang dalam menerapkan pasal 160 KUHP, tentang penghasutan kepada para tersangka dalam kegiatan Pawai Budaya Tolaki yang berujung ricuh beberapa waktu lalu,” Harapnya

Sebab kata KIK,”saat ini yang dikenakan Pasal 160 KUHP hanya penanggung jawab pawai budaya,sementara pihak koordinator kelompok masyarakat yang bentrok dengan peserta pawai budaya saat ini belum juga dilakukan proses hukum sama sekali,”Terangya

padahal melihat fakta dalam video maupun foto2 yang beredar di media sosial para kelompok masyarakat yg bertikai dengan peserta Pawai Budaya sudah melengkapi diri mereka dengan Sajam baik berupa parang, busur, panah maupun senapan api,” Tuturnya

Lebih lanjut dikatakan Kaisar(sapaan.Red) Atas fakta itu patut diduga kelompok masyarakat tersebut sudah diorganisir secara terstruktur dan massif dan dihasut untuk melakukan penyerangan secara sadis dan brutal,”Tandasnya

Lebih lanjut Kaisar menguraikan,”Karena atas dasar itu sehingga menimbulkan korban 19 orang dari peserta pawai budaya dan sudah sepatutnya koordinator masyarakat tersebut harus dikenakan pasal 160 KUHP juga,”Pungkasnya.

Karena itu pihaknya berharap kepada pihak kepolisian harus benar-benar menerapkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu walaupun langit runtuh jangan hanya slogan belaka,”Pintanya

Tertanda : TIM Advokat Mepokoaso