Aliansi Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa Pinrang Resmi mengadu ke ‘OMBUDSMAN’ Sulwesi Selatan, Terkait Mobil Pelayanan Kesehatan Desa

SULSELBERITA.COM-  Karena tidak adanya upayah atau etikad baik dari pemerintah daerah atas tuntutan Aliansi Masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa AMPM baik atas hasil RDP yang dilakukan bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang, maupun Tuntutan Yang disampaikan melalui Aksi Demo beberapa hari yang lalu maka kemarin hari Rabu 1 Desember 2021 salah seorang Koordinator Aliansi mewakili Aliansi mengadu ke OMBUDSMAN perwakilan sulawesi selatan,

Afandi Paserei salah seorang koordinator AMPM yang mengadu ke Ombusman di hadapan awak media membenarkan hal tersebut” iya saya mewakili teman² AMPM mengadu ke ombusdman makassar,” ungkapnya, kemarin hari, Rabu 1 Desember 2021 dan pengaduan sudah di terima.

Bacaan Lainnya

Adapun materi pengaduan kami adalah dugaan penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati A.Irwan Hamid, Sekda Kabupaten Pinrang dan Kepala Dinas PMD kabupaten Pinrang terkait pengadaan Mobil Pelayanan Kesehatan Desa yang diduga hanya untuk memenuhi janji Bupati dan membebankan ke APBDesa tanpa melalui mekanisme yang benar.

Adapun lampiran pengaduan kami, selain kronologis terjadinya Dugaan penyalah gunaan wewenang dimaksud, juga bukti bukti lain seperti rekaman pertemuan para kepala desa di desa benteng paremba yang dihadiri dan dipimpin langsung langsung oleh Bupati Pinrang A.Irwan Hamid, juga surat sekda pinrang kepada para camat untuk mensosialisasikan pengadaan mobil desa tersebut, dan bukti keterlibatan kepala Dinas PMD dalam pemganggarannya

Lanjut pandi kami juga melampirkan beberapa peraturan yang terkait dengan masalah yang kami adukan.

“Jadi intinya tunggu saja panggilan klarifikasi dari ombusdman kepada para terlapor dalam waktu dekat Insya Allah,” tutup fandi. (*)

Pos terkait