Lsm Gempa Indonesia dan Gerakan Aksi Sul Sel ( Gass ) akan melakukan aksi damai di Polda Sulawesi Selatan dalam waktu dekat

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

SULSELBERITA.COM. Gowa – DPP Lsm Gempa Indonesia dan Gerakan Aksi Sul Sel ( Gass) akan melakukan aksi damai di polda Sulawesi Selatan terkait kasus pemalsuan tanda tangan program pascasarjana Yayasan Wakaf Umi tahun 2014 dimana kasus pemalsuan tanda tangan diduga kuat dilakukan oleh ketua komisi pembimbing/ Ketua Program Studi dan pemalsuan tersebut dapat juga diduga melibatkan Direktur Pascasarjana tahun 2014 yang sekarang menjabat sebagai Rektor Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar

Kasus pemalsuan tanda tangan tersebut dilaporkan oleh Mantan Rektor Yayasan Wakaf Umi Prof. Dr.H.Muh.Nasir Hamzah.SE.M.Si.ke Polda dengan laporan Pemalsuan tanda tangan, penyidik Polda Sulawesi Selatan yang menangani mengeluarkan SP2HP dan menyatakan kasus pemalsuan tanda tangan tidak dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dinilai bahwa kasus pemalsuan tanda tangan ini dipaksakan untuk tidak ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Bacaan Lainnya
Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Dirgahayu Republik Indonesia

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia menjelaskan kepada awak media bahwa aksi damai ini akan dilakukan terkait hanya meminta agar penegak hukum betul betul menegakkan supremasi hukum di era Reformasi karena menurutnya keadilan untuk semua ( juctis foor aal ) dan kasus laporan pemalsuan tanda tangan Pascasarjana di Universitas Muslim Indonesia tahun 2014 kapolda baru belum tahu.

Ada lagi yang diduga paling dipaksakan oleh penyidik polda Sulawesi Selatan yang menangani kasus laporan pencemaran nama baik,pelapor nya ( Prof.Dr.Sufirman Rahman. SH.MH dan terlapor nya adalah Prof.Dr.H.Muh.Nasir Hamzah .SE.M.Si,penyidik polda Sulawesi Selatan mengeluarkan SP2HP dan dapat meningkatkan dari penyelidikan ke Penyidikan, ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin Kr.Tinggi menduga, bahwa kasus laporan pencemaran nama baik juga dipaksakan untuk ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,termasuk kasus Dr.Sudirman Rahman.SE.M.Si yang diduga melakukan korupsi di Umi yang dilaporkan oleh pengacara, juga diduga dipaksakan oleh Penyidik.

Aksi damai Lsm Gempa Indonesia dan Gerakan Aksi Sul Sel Gass nantinya,agar bapak kapolda yang baru mengetahui bahwa ada dua kasus yang ditangani oleh pihak yakni : 1.kasus Pencemaran nama baik pelapornya adalah Prof.Dr Sufirman Rahman.SH.SH.MH dan terlapor nya adalah Prof.Dr.H.Muh.Nasir Hamzah SE.M.Si ( mantan Rektor Umi) diduga dipaksakan untuk ditingkatkan penyidikannya. 2.Kasus Pemalsuan tanda tangan Program Pascasarjana Yayasan Wakaf Umi yang dilaporkan oleh Prof.Dr.H.Muh.Nasir Hamzah SE.M.Si dengan terlapor nya Prof.DR Sufirman Rahman.SH.MH diduga dipaksakan untuk tidak ditingkatkan dari Penyelidikan ke penyidikan berdasarkan SP2HP. yang dikeluarkan oleh penyidik polda Sulawesi Selatan.

Amiruddin mengatakan kepada awak media bahwa penyidik pada polda Sulawesi Selatan mengeluarkan SP2HP tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan terkait kasus laporan pemalsuan ini sangat keliru,tidak profesional atau mungkin kesengajaan karena menurut Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia yang dikenal vokal ini, kasus ini delik Umum,seharusnya penyidik polda yang tangani kasus ini dapat mengeluarkan SP2HP meningkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan karena kasus pemalsuan ini sifatnya merugikan Lembaga Pendidikan Universitas Muslim indonesia,dengan kasus ini lsm gempa Indonesia sudah menyurat ke Mabes Polri.

Dijelaskan lagi bahwa adanya laporan pemalsuan tanda tangan Program Pascasarjana Yayasan Wakaf Umi di polda Sulawesi Selatan yang terlapor nya adalah Prof.Dr.Sufirman Rahman, SH.MH,pelapor Prof Dr.H.Nasir Hamzah SE.M.Si.sudah mengajukan Uji Keaslian ( Autentikasi) tanda tangan yang diduga dipalsukan dan yang diduga memalsukan di LKP GRAFOLOGI INDONESIA di Jalan Pancuh II NO.1 Bandung dan terbukti tanda tangan program pascasarjana Yayasan Wakaf Umi atas rekomendasi perbaikan nilai terhadap nama Adri Irniadi Mahasiswa S2 tahun 2014 tidak sesuai tanda tangan dosen pembimbing dan dosen yang dipalsukan tanda tangannya sebanyak 3 (tiga) orang, sementara yang asli tanda tangannya dalam rekomendasi perbaikan nilai hanya dua orang yaitu ketua program studi dan direktur pascasarjana.

Aksi damai yang akan dilakukan oleh Lsm Gempa Indonesia dan Gerakan Aksi Sul Sel (Gass ) di depan Polda Sulawesi selatan agar bapak kapolda yang baru tahu bahwa ada laporan kasus pemalsuan tanda tangan yang program pascasarjana Yayasan Wakaf Umi tahun 2014 yang dilaporkan oleh Mantan Rektor diduga dipaksakan tidak ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,kasus laporan pencemaran nama baik pelapornya adalah Prof.Dr Sufirman Rahman.SH.SH diduga dipaksakan untuk ditingkatkan dari Penyelidikan ke penyidikan dan ada kasus dugaan Korupsi yang tersangka nya Dr.Sudirman Rahman,SE.M.Si diduga juga dipaksakan oleh Penyidik Polda,semua ini yang harus disampaikan dalam aksi damai nantinya karena sangat disayangkan kalau orang yang tidak bersalah dapat dihukum. ( lebih baik membebaskn orang bersalah 1000 (seribu) orang dari menghukum satu orang yang tidak bersalah tuturnya.l

Pos terkait